Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akumindo: Penurunan Bunga Kredit Hanya Menarik untuk UMKM yang Selamat dari Pandemi

Kompas.com - 19/03/2021, 19:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia (Akumindo) menyebut, manfaat penurunan suku bunga kredit modal kerja untuk UMKM hanya dirasakan oleh pelaku usaha yang berjalan normal atau tidak terdampak pandemi Covid-19.

"Bunga yang turun (hanya) bisa dimanfaatkan oleh usaha yang normal. Bunga yang turun menarik, tapi hanya bagi UMKM yang selamat dari pandemi," kata Ketua Akumindo, Muhammad Ikhsan Ingratubun dalam konferensi virtual, Jumat (19/3/2021).

Ikhsan menuturkan, penurunan bunga kredit tak begitu banyak pengaruhnya bagi UMKM yang sudah masuk dalam kategori debitur macet.

Baca juga: Diminta Airlangga, Mentan SYL Surati Buwas Cegah Harga Gabah Anjlok

Padahal kata Ikhsan, debitur yang sudah meningkatkan rasio kredit macet (NPL) perbankan dan berurusan dengan BI Checking lebih banyak porsinya ketimbang debitur yang mendapat restrukturisasi kredit.

"Ini yang paling besar. Ini PR bersama asosiasi dan pemerintah, perlu terobosan lembaga keuangan. Kalau sudah NPL biasanya sudah tidak bisa apa-apa (sulit mendapat pendanaan kembali)," ungkap Ikhsan.

Lebih lanjut Ikhsan meminta UMKM untuk kreatif di masa pandemi.

Terbukti saat pandemi, UMKM yang mampu bertahan adalah yang memanfaatkan sarana penjualan online dan menambah variasi produknya yang diminati di masa krisis, antara lain menjual masker, alat pelindung diri, dan makanan minuman herbal.

"UMKM harus meakukan langkah perubahan usaha. Karena prinsip dasar orang berusaha mengetahui keinginan pasar. Jangan pasrah, harus bangkit, transformasi secepat mungkin," kata Ikhsan.

Dia pun ingin dukungan pemerintah yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) seperti banpres produktif dan subsidi bunga berlanjut hingga akhir tahun 2021.

"Karena bantuan dari pemerintah sangat efektif mendukung pemulihan UMKM," pungkasnya.

Baca juga: Gunakan Abu Batu Bara, PLN Renovasi Rumah Warga di Sekitar PLTU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com