Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Menjadi Mitra Merchant GrabFood? Berikut Caranya

Kompas.com - 28/03/2021, 09:37 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu aplikasi layanan pengantaran makanan dan minuman yaitu GrabFood hingga saat ini masih membuka kesempatan bagi para pelaku usaha makanan dan minuman untuk bergabung menjadi mitra merchantnya.

Head of Marketing, GrabFood, Grab Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan, GrabFood masih membuka kesempatan bekerja sama bagi mitra merchant dari berbagai skala bisnis.

" Saat ini, kami masih membuka pendaftaran bagi pemilik usaha yang ingin bergabung dengan GrabFood terutama di masa pandemi ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Mengintip Cara Kerja GrabFood Merekomendasikan Makanan

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan misi GrabForGood, dimana pihaknya percaya bahwa ekonomi digital harus dinikmati dan dimanfaatkan oleh semua kalangan. Oleh sebab itu, pihaknya ingin segmen UMKM bertahan dan membangun kapabilitas mereka.

Lebih lanjut, Hadi mengatakan, apabila pemilik usaha restoran dan bisnis kuliner ingin bergabung menjadi mitra merchant, dapat bergabung dengan menggunakan aplikasi GrabMerchant yang mudah dipakai, atau mengisi formulir yang tersedia di situs https://www.grab.com/id/en/merchant/food/.

Dijelaskan dia, hal pertama yang bisa dilakukan adalah, pemilik usaha harus mengunduh aplikasi GrabMerchant dan membuat akun GrabMerchant. Setelah itu, pemilik usaha dapat mengisi syarat pendaftaran GrabMerchant seperti menyiapkan KTP, foto toko, dan foto makanan.

Lalu calon mitra harus mengisi 7 tahapan pendaftaran seperti informasi toko, profil pemilik, rekening bank, dokumen legal, detail restoran, foto menu makanan dan minuman, jam buka dan calon Mitra Merchant juga harus menyetujui syarat dan ketentuan OVO agar data dapat dikirim untuk proses verifikasi.

Baca juga: Mau Bisnis Makanan? Simak Dulu 7 Tips Ini

Selanjutnya kontrak GrabFood akan dikirim ke email untuk ditandatangani dan melengkapi proses pendaftaran.

Status pendaftaran dapat dilihat di aplikasi GrabMerchant. "Apabila ditolak, calon Mitra Merchant akan mendapatkan notifikasi dan ikuti petunjuk dan kirim ulang dokumen yang dibutuhkan," jelasnya.

Jika pendaftaran berhasil, lanjut dia, calon mitra merchant bisa langsung menerima pemesanan dari GrabFood dan pembayaran melalui OVO.

"Selain itu, mitra merchant kami juga dapat membeli bahan masakan dengan harga grosir langsung dari aplikasi GrabMerchant. Berbagai layanan yang disediakan oleh pihak ketiga seperti layanan kebersihan, desain kemasan, dan POS online juga dapat diakses para Mitra Merchant," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com