Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Efek Kenaikan Tarif Cukai, Pabrik Rokok Golongan 1 Turun Kelas

Kompas.com - 09/04/2021, 06:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrikan rokok yang memutuskan untuk menurunkan produksi bertambah.

Setelah PT Nojorono Tobacco International (NTI), kini Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) juga memutuskan untuk menurunkan produksi.

Dengan demikian, terhitung tahun ini produksi kedua pabrikan ini berada pada golongan 2A, setelah sebelumnya berada di golongan 1.

Baca juga: Pabrik Rokok Borong Pita, Penerimaan Cukai Januari Melonjak 495,18 Persen

Analis pasar modal sekaligus Founder & CEO Finvesol Consulting Fendi Susiyanto mengatakan, penurunan produksi kedua pabrik tersebut merupakan bagian dari keputusan perusahaan untuk mengelola biaya yang semakin meningkat dan margin keuntungan dari penjualan produknya seiring dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen yang telah berlaku sejak 1 Februari 2021.

"Buktinya sebelum KT&G, perusahaan rokok besar lain yang telah turun produksi dan kini di golongan 2 adalah Nojorono," kata Fendi melalui keterangan tertulis, Kamis (8/4/2021).

Selain itu, selisih tarif cukai golongan 1 dan 2 yang masih besar memungkinkan perusahaan memiliki ruang lebih lebar untuk mengelola biaya sekaligus menjaga harga produk yang kompetitif.

Saat ini, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2A untuk segmen SKM mencapai Rp 330 per batang.

Menurut Fendi, selisih tarif cukai yang lebar memberikan opsi bagi perusahaan rokok untuk berada di golongan 1 atau di bawahnya.

Baca juga: Jual Rokok ke Anak di Bawah 18 Tahun, Kasir hingga SPG Bisa Kena PHK

PT Nojorono Tobacco sebelumnya adalah perusahaan rokok terbesar kelima di Indonesia yang berada di golongan 1.

Sementara itu, Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wawan Juswanto mengatakan, berdasarkan data yang ada, produksi rokok di golongan 1 memang cenderung turun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+