Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Valent Hartadi

Pendiri Komunitas RT/RW Network Indonesia & Ketua Umum Organisasi RT dan RW Indonesia (ORRI).

Benarkah Fungsi RT/RW Cuma Perkara Adminduk?

Kompas.com - 14/04/2021, 05:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENYEBUT rukun tetangga atau rukun warga (RT/RW) sebenarnya sama saja membicarakan kehidupan sehari-hari sebagian besar warga Indonesia di seputar wilayah pemukiman.

Kalau pun seseorang tidak aktif di komunitas lingkungan, minimal sebelum masuk rumah mesti melewati mulut gang atau gerbang yang dikelola RT/RW.

Terdapat sejumlah kecil komunitas saja dibanding keseluruhan populasi, yakni masyarakat adat dan warga yang tinggal di sebagian hunian vertikal (apartartemen dan sejenisnya), yang tidak memiliki RT/RW.

Namun saking lekatnya dengan istilah RT/RW, sebagian warga menganggap keberadaan RT/RW sudah take it for granted, sudah dari sono-nya ada. Padahal RT/RW diformat dan diorganisasikan.

Ada mekanisme pembentukannya yang melibatkan warga dan diakui pemerintah. Ada orang-orang atau SDM setempat yang mengisinya dan punya tugas pokok organisasi (tupoksi).

Tanpa ada warga yang mau secara sukarela dipilih menjadi ketua atau pengurus RT/RW, ya tentu tidak akan pernah ada organisasi ini. Tetapi benarkah fungsi RT/RW dalam praktik cuma perkara teknis administrasi kependudukan (adminduk) semata, sehingga –katakanlah-- tidak perlu ada?

Baca juga: BPS: Warga RI Sudah Sangat Anti-korupsi, tetapi Beri Fasilitas ke RT/RW Dianggap Wajar

Selayang pandang sejarah RT/RW

Menilik sejarahnya, organisasi RT/RW berasal dari peninggalan Jepang yang dulu bernama Tonarigumi (RT) dan Chokai (RW).

Rohmat Kurnia dalam Buku Panduan RT dan RW (2019) menulis, Tonarigumi pertama kali diperkenalkan oleh Jepang pada tahun 1944 di pulau Jawa, yang dilanjutkan ke luar Jawa.

Setelah Jepang kalah dalam PD II dan meninggalkan Indonesia, sistem Tonarigumi tetap dipertahankan di Indonesia mengingat kepentingan dan manfaatnya. Namun, kegiatannya diubah dan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan.

Program Tonarigumi yang semula melakukan latihan militer, membentuk milisi sipil, dan melakukan pengawasan terhadap kedatangan musuh, semua dihapuskan. Namun kegiatan rapat tiap bulan masih berlangsung.

Dari situlah istilah Tonarigumi diubah menjadi Rukun Tetangga (RT), dan Chokai diganti menjadi Rukun Warga (RW).

Berbeda dengan Tonarigumi yang dibentuk paksa dengan tujuan agar bisa diawasi dan dikontrol secara penuh oleh pemerintah Jepang, penyelenggaraan RT/RW bersifat sukarela dan merujuk pada gotong royong dalam kebersamaan, kekeluargaan dalam rangka membangun masyarakat, bangsa dan negara.

Meskipun peran RT/RW “hanya” sebatas mitra pemerintah, tetapi bentuknya sebagai lembaga resmi diakui dan diatur oleh Negara (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007) sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan.

Baca juga: Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek

Ketua RT/RW makin berperan

Lantas bagaimana kondisi kekinian RT/RW? Perubahan zaman yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ternyata tidak serta-merta mengurangi fungsi RT/RW di Indonesia, terlebih peran para ketuanya.

Justru yang terjadi sebaliknya, teknologi informasi dapat makin mendorong para ketua RT/RW untuk bekerja lebih transparan, efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas-tugasnya melayani masyarakat dan bermitra dengan pemerintah.

Apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 ini, keberadaan ketua RT/RW makin urgent dibutuhkan sebagai bagian vital dari program penanganan pandemi secara nasional (setidaknya Jawa-Bali).

Sebagai contoh pelaksanaan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi. Terlepas dari sejumlah kisruh dalam pelaksanannya, harus diakui ketua RT/RW-lah yang menjadi garda terdepan, berjibaku memverifikasi data dan meyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Atau sebut saja program yang belakangan dicanangkan yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro). Jelaslah di sana RT/RW sebagai unit terkecil dipersiapkan menjadi sarana menekan penyebaran Covid-19. Hasilnya pun dilaporkan efektif menekan angka kasus. Di sini peran ketua RT/RW menjadi salah satu faktor kunci.

Baca juga: Terang di Desa Terdepan Indonesia

Revitalisasi RT/RW

Berangkat dari kesadaran bahwa RT/RW punya potensi besar untuk mendorong perubahan masyarakat menjadi lebih maju, maka seyogianya perlu ada gerakan bersama para pemangku kepentingan untuk lebih memberdayakan RT/RW dan para pengurusnya.

Sosiolog Universitas Indonesia, Daisy Indira Yasmine dalam perbincangan daring dengan penulis belum lama ini mengakui, dibanding negara-negara lain, RT/RW termasuk struktur sosial masyarakat yang “rapi” namun dalam pelaksanaannya relatif masih kurang.

Hal tersebut yang bisa ditingkatkan dengan cara revitalisasi RT/RW, untuk dikembangkan jadi situs-situs pembangunan.

Bayangkan jika komunitas-komunitas pemukinan di bawah koordinasi para ketua RT/RW yang memang paling mengenal wilayahnya diberdayakan. Kemudian diajak bergerak bersama (gotong-royong) memperbaiki lingkungan fisik maupun kapasitas warga dalam kebersamaan.

Kita bisa berharap dampaknya akan signifikan dalam mendorong kemajuan secara kolektif.

Maka semakin jelas, amat disayangkan manakala keberadaan RT/RW direduksi sebatas urusan adminduk saja. Kita akan kehilangan potensi besarnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com