JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan melakukan penyekatan kendaraan mudik di jalan tol. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik Lebaran tahun ini.
Rencananya, penyekatan kendaraan mudik di jalan tol akan dilakukan pada 6-17 Mei 2021. Jasa Marga akan menggandeng pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan Darat.
"Jasa Marga akan mendukung penuh pelaksanaan check point/lokasi penyekatan di jalan tol, yang titik lokasi penyekatannya akan diputuskan berdasarkan diskresi Kepolisian," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru melalui keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Selain penyekatan lanjut Heru, Jasa Marga juga akan menyiagakan sarana prasarana serta personel untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Kepolisian di lokasi check point tersebut.
Baca juga: Ini Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru, Tetap Buka Meski Mudik Dilarang
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Tujuan larangan mudik yakni untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Artinya, selama 12 hari itulah masyarakat dilarang mudik. Meski mudik 2021 dilarang, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan, yaitu pada tanggal 12 Mei 2021.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, KAI Masih Jual Tiket Kereta Hingga 30 April
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.