KOMPAS.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhie menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi akan dilakukan secara tertutup.
Adapun mekanisme distribusinya, kata dia, tetap mengacu pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Melalui e-RDKK, kami dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlahnya. Namun, jumlah pupuk tetap menyesuaikan kuota yang ada karena terbatas," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (16/4/2021).
Sarwo menjelaskan, para penerima pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020.
Baca juga: 291 Permentan Dicabut, Investasi Pertanian Melonjak 110 Persen
"Dalam Permentan disebutkan, petani penerima pupuk bersubsidi harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), lahan maksimal 2 hektar (ha), tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan telah menyusun eRDKK," katanya.
Untuk itu, Kementan meminta agar para petani tidak mengkhawatirkan stok pupuk bersubsidi. Sebab, ketersediaan stok pupuk dijamin aman.
Begitu pula ketersediaan pupuk subsidi di Sumenep, Madura. Bupati Sumenep Achmad Fauzi turut meminta agar petani tidak mengkhawatirkan hal tersebut.
Sebelumnya, Kementan telah memberikan apresiasi atas keterlibatan pemerintah daerah (pemda) untuk menjamin pupuk bersubsidi.
Baca juga: Dirjen PSP Ungkap 3 Dampak Besar Pupuk Bersubsidi bagi Petani
Menurut Bupati Achmad, dalam memantau pupuk bersubsidi memang dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Utamanya dari pemda. Pasalnya, kuota pupuk bersubsidi sangat terbatas. Jadi, kami harus kawal agar petani yang terdaftar di eRDKK bisa mendapatkannya," ucapnya, Jumat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.