Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta PMI Tidak Mudik Lebaran, Pemerintah: Bersabarlah Dulu

Kompas.com - 18/04/2021, 05:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) tidak mudik ke Tanah Air jelang Lebaran tahun ini.

Menakar mengatakan, meskipun program vaksin masih berlangsung, namun pandemi Covid-19 belum berlalu sehingga potensi tertular virus corona dalam perjalanan masih sangat besar.

"Tentu banyak diantara para PMI yang ingin mudik rindu karena rindu dengan ibu, bapak, anak dan kerabat lainnya di kampung halaman. Dalam kesempatan ini, saya sangat berharap dan meminta agar niat mudik ditunda dulu," ujarnya dalam video yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Erick Thohir Sebut Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh 7 Persen, ini Alasannya

Menakar mengungkapkan, tidak ada jaminan PMI bisa kembali ke negara tempat bekerja jika memutuskan untuk mudik ke Indonesia.

Bila dibolehkan kembali, maka PMI harus memenuhi persyaratan mulai dari tes polymerase chain reaction (PCR) hingga wajib melakukan isolasi selama 2 minggu.

"Lagi pula setelah selesai mudik dan ingin kembali bekerja, belum tentu negara tujuan mengizinkan PMI masuk kembali. Kalau pun boleh, persyaratannya pasti sangat ketat. Teman-teman harus lulus tes PCR, harus di karantina dua minggu. Maka bersabarlah dulu," ujarnya.

Oleh karena itu, Ida menyarankan agar PMI cukup berkomunikasi dengan keluarga di kampung halaman melalui panggilan video pada Lebaran tahun ini.

Sedangkan untuk pemberian uang atau barang kepada keluarga, PMI bisa memanfaatkan jasa perbankan dan logistik.

Baca juga: Dua Kandidat Utama Pengelola TMII, Taman Wisata Candi yang Terkuat

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran tahun ini. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Tujuan pelarangan mudik adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020. Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca juga: Baru Diblokir, Website Baru Binomo Sudah Muncul Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com