Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Belanja Online di Instagram? Perhatikan Hal Ini agar Tidak Tertipu

Kompas.com - 23/04/2021, 06:16 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika berbelanja online kamu dituntut untuk berhati-hati dan bijak agar menjadi konsumen yang cerdas.

Sebab jika kamu tidak berhati-hati ketika berbelanja online, ada peluang untuk kamu bisa tertipu.

Mengutip dari Instagram @kemendag, Jumat (22/4/2021), perhatikan hal ini agar kamu terhindar dari penipuan.

Baca juga: Gandeng Kemendag, Facebook Pantau Akun yang Terindikasi Penipuan Belanja Online

1. Manfaatkan fitur "Tentang Akun Ini"

Ketika kamu menemukan produk yang disukai, periksa terlebih dahulu informasi seputar akun bisnis tersebut lewat fitur "Tentang Akun Ini".

Fitur ini bisa kamu dapatkan ketika membuka profil Instagram toko yang kamu suka, klik titik tiga pada bagian kanan, dan pilih opsi tentang akun ini.

Fitur ini akan menginformasikan berbagai hal seperti tanggal bergabung, akun berlokasi, dan nama pengguna sebelumnya.

Biar makin aman dan terhindar dari aksi tipu-tipu, disarankan untuk belanja dari akun bisnis resmi di Instagram shop.

Baca juga: Kementan Beri Gratis Ongkir Rp 35.000 Belanja Online di PMT Pasar Minggu

2. Lakukan riset

Sebelum melakukan transaksi pembelian, ada baiknya kamu melakukan riset dan pastikan bisnis tersebut sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan undang-undang.

Lalu, baca detail informasi produk yang ingin kamu beli demi keamanan dan keselatanmu.

3. Simpan bukti pembayaran

Setelah sukses melakukan pembayaran jangan lupa untuk simpan bukti transfernya. Kemudian, periksa lah jika barang sudah sampai dan pastikan sesuai dengan pesanan kamu.

4. Laporkan jika ada kecurigaan

Jika kamu melihat akun mencurigakan atau mengalami penipuan oine, segera laporkan.

Caranya, kamu bisa lewat fitur "Lapor" yang ada di Instagram.

Baca juga: Konsumen Beralih ke Belanja Online, Ini yang Dilakukan Unilever Indonesia

Selain itu, kamu juga bisa melaporkan lewat polisi atau Kementerian Perdagangan melalui WhatsApp di 085311111010, email di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, dan website di http://simpktn.kemendag.go.id.

Kamu juga bisa melaporkan rekening banknya di cekrekening.id untuk melindungi pengguna lainnya dari kejadian serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com