Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini 3 Akar Persoalan yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar

Kompas.com - 28/04/2021, 16:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, ada tiga akar permasalahan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) selama belasan tahun. Hal itu yang membuat perusahaan berakhir pada pada kasus gagal bayar di tahun 2020.

Pertama, permasalahan fundamental yakni terkait masalah likuiditas dan solvabilitas yang sudah terjadi sejak lama.

"Masalah ini tidak pernah diselesaikan dengan solusi yang dapat memperbaiki fundamental perusahaan," ujarnya dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Hindari Kasus Jiwasraya Terulang, Luhut Minta IFG Punya Manajemen Risiko yang Baik

Dalam menyelesaikan masalah sovabilitas secara sementara, Jiwasraya melakukan window dressing atau manipulasi laporan keuangan dengan kebijakan reasuransi dan revaluasi aset sejak 2008-2017.

Sementara untuk menyelesaikan masalah likuiditas, manajemen menerbitkan produk asuransi yang bersifat investasi dan bergaransi bunga tinggi yang sangat buruk untuk kondisi perusahan di masa yang akan datang.

Permasalahan kedua adalah reckless investment activities atau tata kelola perusahan yang lemah. Di mana tidak adanya portofolio guideline yang mengatur investasi maksimum pada aset yang berisiko tinggi.

"Sehingga dengan kondisi pasar saat ini, mayoritas aset asuransi perusahaan tidak dapat diperjualbelikan, atau hanya dapat dijual dengan nilai yang sangat rendah," kata pria yang akrab disapa Tiko.

Ketiga, adalah permasalahan tekanan likuiditas dari produk saving plan Jiwasraya yang menyebabkan naiknya pencairan dan penurunan penjualan. Sejak 2017 nilai klaim dan manfaat meningkat drastis.

Penurunan kepercayaan nasabah pada Jiwasraya menyebabkan klaim meningkat secara signifikan ke 51 persen dan terus naik hingga 85 persen. Hal tersebut menyebabkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya.

Baca juga: Hindari Rugi, 152.000 Pemegang Polis Jiwasraya Ikut Program Restrukturisasi

"Tidak ada backup asset yang cukup untuk memenuhi kewajiban dengan rasio kecukupan investasi hanya 28 persen di 2020 dan menyebabkan gagal bayar pada pemegang polis saving plan," jelasnya.

Kinerja Jiwasraya yang memburuk tercermin dari kondisi keuangan di 2020 yang menunjukkan nilai liabilitas polis mencapai Rp 54,4 triliun dengan kecenderungan terus meningkat.

Sementara nilai aset Jiwasraya hanya Rp 15,7 triliun dan mayoritas tidak likuid serta berkualitas buruk.

"Selain itu risk based capital (RBC) pun sudah -1.0003,7 persen, padahal batas minimal yang ditetapkan OJK itu 120 persen," kata Tiko.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+