Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya: 25 Persen Pemegang Polis Ritel Tak Teridentifikasi

Kompas.com - 28/04/2021, 22:23 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat restrukturisasi pemegang polis ritel sudah mencapai 134.972 polis, atau setara 75,8 persen dari total 179.253 polis.

Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, masih ada sekitar 25 persen pemegang polis ritel Jiwasraya yang belum mengikuti program restrukturisasi.

Menurut dia, hal itu bukan karena menolak skema restrukturisasi, melainkan karena pemegang polis tersebut tidak teridentifikasi atau unidentify. Sehingga pihaknya sulit menjangkau pemegang polis tersebut.

Baca juga: Ini 3 Akar Persoalan yang Bikin Jiwasraya Gagal Bayar

“Kenapa pencapaiannya sekian? ini merupakan polis-polis kecil yang sebenarnya tidak terlalu clean datanya. Kami sudah pakai komunikasi surat, teleponnya tidak ada. Alamat rumah sudah berubah. Ini sebenarnya unidentify,” jelas Hexana acara IFG Progress secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Dia menjelaskan, apabila sampai batas akhir yakni 31 Mei 2021 pemegang polis tersebut memang belum juga teridentifikasi, maka Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya akan melakukan pengumuman secara publik.

Selain pemegang polis ritel, progres pencapaian program restrukturisasi pemegang polis lainnya terus mengalami peningkatan.

Pada pemegang polis bancassurance, restrukturisasi sudah mencapai 16.223 polis atau 92,9 persen dari total 17.459 polis. Serta restrukturisasi pemegang polis korporasi sudah sebanyak 1.774 polis atau 82,8 persen dari total 2.143 polis.

Hexana menegaskan, program restrukturisasi bukanlah paksaan, melainkan sebuah tawaran kepada pemegang polis. Pada dasarnya, restrukturisasi merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang saham Jiwasraya, untuk mengembalikan dana nasabah.

Restrukturisasi juga merupakan amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Baca juga: Restrukturisasi Polis Jiwasraya Rampung Mei 2021, Bagaimana Progresnya?

Berdasarkan Pasal 50 ayat 3 POJK itu, dinyatakan apabila ada polis bermasalah itu wajib dilakukan restrukturisasi. Termasuk jika perusahaan mengalami insolven, maka perusahaan bisa melakukan penyesuain tarif dan pengalihan portfolio.

Adapun kondisi keuangan Jiwasraya pada 31 Desember 2020 hanya memiliki nilai aset yang tersisa Rp 15,7 triliun. Sementara tekanan liabilitas atau kewajiban perusahaan kepada pemegang polis mencapai Rp 54 triliun.

Dengan kondisi demikian, ekuitas negatif Jiwasraya pun tercatat mencapai Rp 38,7 triliun.

"Dengan kondisi keuangan Jiwasraya saat ini, apa yang diharapkan? Ada opsi likuidasi, kemungkinan jika itu diambil semua tidak akan happy. Pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya pun mencari inisiatif dan solusi yang lebih baik yakni restrukturisasi,” papar Hexana.

Baca juga: Ada IFG Life, AAJI Sebut Jadi Titik Terang Penyelesaian Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com