Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ingatkan Pekerja agar Tak Mudik, Menaker Ida: Belajar dari India

Kompas.com - 06/05/2021, 07:00 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pekerja agar tidak mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriyah.

Ia juga meminta mereka untuk menaati ketentuan yang diberlakukan pemerintah. Ini guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Kita harus banyak belajar dari India dan varian barunya. Selain 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak), saya juga mengajak untuk 2M, yaitu menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak mudik,” kata Ida melalui keterangan resmi tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Ida sadar bahwa menunda mudik bukanlah perkara enteng. Namun, di masa pandemi seperti sekarang ini, pilihan menunda mudik untuk keselamatan dan kesehatan keluarga jauh lebih penting.

Baca juga: Resmikan BLK Komunitas Milik Serikat Pekerja, Menaker Ida Dukung Peningkatan Kompetensi Buruh

Sebagai informasi, imbauan agar tidak mudik tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam SE tersebut, para buruh atau pekerja swasta diimbau untuk tidak mudik dalam kurun waktu 6-17 Mei 2021.

SE tersebut ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia, kepala perwakilan Republik Indonesia (RI), Kepala Badan PMI, dan penanggung jawab perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.

Ida menjelaskan, penerbitan SE tersebut dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 yang berpotensi meningkat karena mobilitas pekerja atau buruh swasta dan PMI.

Baca juga: Menaker Ida Ingatkan Pekerja Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksinasi

“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran tahun ini,” pintanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com