Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Centro Resmi Dinyatakan Pailit

Kompas.com - 18/05/2021, 15:02 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tozy Sentosa yang merupakan pengelola Centro Department Store resmi dinyatakan pailit.

Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahayono mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil voting dari para kreditur dan rekomendasi Hakim Pengawas.

"Setelah saya koordinasi dengan Ketua Majelis Hakimnya, bahwa benar Senin, Tgl 17 Mei 2021, PT. TOZI SENTOSA (Centro) telah pailit, hal ini berdasarkan hasil voting dari para Kreditur dan rekomendasi Hakim Pengawas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Sebelumnya perusahaan ini mendapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Pajak Pembayaran Utang (PKPU) oleh 5 perusahaan pemasoknya yaitu PT Primajaya Putra Sentosa, PT Indah Subuh Sejati, PT Multi Megah Mandiri, PT Harindotama Mandiri, dan PT Mahkota Petriedo Indoperkasa.

Gugatan PKPU tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Pemerintah Larang 13 Produk Crossborder Masuk Indonesia

Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus ada 7 petitum yang dimintakan oleh pemohon.

Pertama, majelis hakim diminya untuk mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Tozy Sentosa yang beralamatkan di Parkson Office Building Lantai 7-8 CBD Bintaro Jaya Sektor VII, Tangerang Selatan.

Kedua, majelis hakim diminta menetapkan PKPU sementara terhadap Tozy Sentosa untuk paling lama 45 hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan.

Ketiga, penggugat meminta untuk menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan PKPU termohon.

Baca juga: Shopee Tutup Penjualan 13 Produk Crossborder Usai Ada Larangan dari Pemerintah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com