JAKARTA, KOMPAS.com - Harga aset kripto Bitcoin masih melanjutkan tren pelemahan pada sesi perdagangan Kamis (20/5/2021) pagi.
Mengacu kepada data dari Coinmarketcap, pada pukul 08.20 WIB, harga Bitcoin melemah 13,6 persen dalam kurun waktu 24 jam ke level 35.920 dollar AS atau setara Rp 513,6 juta (asumsi kurs Rp 14.300).
Pada sesi perdagangan Rabu (19/5/2021) pukul 08.20 WIB, harga Bitcoin berada di level 41.596 dollar AS atau setara Rp 594,8 juta.
Baca juga: Bitcoin hingga Dogecoin Kompak Anjlok, ini Penyebabnya
Dengan demikian, dalam kurun waktu 1 hari harga aset kripto dengan valuasi terbesar itu telah merosot sekitar Rp 81,2 juta.
Bahkan dalam sepekan ini, bitcoin sudah melorot ratusan juta rupiah. Pada 13 Mei 2021, bitcoin masih berada di atas 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 715 juta-an.
Dilansir dari CNN, langkah dari grup industri keuangan China yang memutuskan untuk melarang perdagangan mata uang kripto menjadi penyebab utama Bitcoin melemah.
Grup industri keuangan China tersebut melarang lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency.
Para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto.
Baca juga: China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.