Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Amankan Akses Pasar Ekspor Singkong di Eropa

Kompas.com - 24/05/2021, 13:16 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dan Uni Eropa menyelesaikan modifikasi skedul konsesi Uni Eropa untuk tariff rate quota (TRQ) country specific Indonesia untuk produk manioc (singkong).

Dengan kesepakatan baru ini, Indonesia dapat mengekspor singkong (HS 0714) ke Uni Eropa dengan tarif 6 persen hingga 165.000 ton per tahunnya. Kesepakatan Indonesia–Uni Eropa untuk produk singkong ini merupakan konsekuensi keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Brexit).

Kesepakatan ini disahkan dengan ditandatanganinya dokumen pengesahan berupa Exchange of Letters (EOL) pada 11 Mei 2021 lalu di Kedutaan Besar Republik Indonesia Brussels, Belgia, antara Duta Besar RI untuk World Trade Organization (WTO), Syamsul Bahri Siregar dan Duta Besar Portugal untuk Uni Eropa, Nuno Brito yang mewakili Uni Eropa.

“Perjanjian ini merupakan hasil negosiasi Pemerintah Indonesia di forum multilateral untuk memperbarui dan mempertahankan kuota ekspor komoditas ubi kayu/singkong dari Indonesia yang menjadi hak sepenuhnya negara mitra dagang Uni Eropa," ujar Syamsul di sela-sela penandatanganan seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers, Senin (24/5/2021).

Perjanjian ini menjadi kabar baik di tengah mandeknya berbagai perundingan sektor pertanian di forum WTO dan di tengah banyaknya tantangan menembus ekspor produk pertanian ke pasar Uni Eropa.

Baca juga: Hingga April, Penerimaan Pajak Baru Rp 374,9 Triliun

Skema TRQ diatur oleh WTO untuk memberikan tarif khusus yang lebih rendah untuk suatu komoditas yang diimpor hingga mencapai kuota tertentu yang ditentukan negara importir.

Dia juga membeberkan kesepakatan ini memiliki beberapa peluang sekaligus tantangan.

Pertama, TRQ jenis ini adalah country specific dengan kuota 165.000 ton per tahun adalah alokasi khusus untuk Indonesia. Hal ini berbeda dengan skema first-come-first-served bersama mitra-mitra dagang Uni Eropa lainnya.

Kedua, tarif impor singkong akan menjadi 6 persen (in-quota tariff ad-valorem) membuat singkong Indonesia semakin kompetitif di pasar Uni Eropa.

“Dengan tarif 6 persen, produk singkong Indonesia diharapkan akan semakin kompetitif di pasar Uni Eropa dan eksportir singkong Indonesia terdorong memanfaatkannya,” kata Dubes Syamsul.

Di sisi lain, kesepakatan tersebut memberi tantangan bagi produsen singkong nasional untuk memanfaatkan fasilitas ini dan meningkatkan ekspor.

Pada periode 2017–2019, data Eurostat menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ tercatat masing-masing 134.713 euro, 210.062 euro, dan 232.399 euro.

Sementara berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan total realisasi ekspor singkong beku (HS 071410) Indonesia ke Uni Eropa dengan skema TRQ periode 2013–2015 senilai 318.000 dollar AS, dan diekspor ke Inggris, Belanda, Hungaria, serta Belgia.

Baca juga: Tangguh Hadapi Dampak Pandemi, Waketum Kadin: Tren Ekspor Indonesia Positif

Ekspor singkong Indonesia ke Uni Eropa tersebut masih di bawah volume konsesi yang diberikan Uni Eropa. Jika melihat tren peningkatan ekspor manioc (HS0714) ke 27 negara Uni Eropa (UE 27) yang sejak 2013 mengalami peningkatan, dan bahkan jika dibandingkan tahun 2013 (167.000 dollar AS), nilai ekspor Indonesia tahun 2020 naik 5 kali lipat sebesar 661.000 dollar AS (data trademap.org).

Sementara itu Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, TRQ merupakan fasilitas penting untuk memperkuat ekspor manioc Indonesia ke Uni Eropa dan Kemendag telah berjuang untuk mendapatkan konsesi ini.

“Keberhasilan perundingan Indonesia ini memberikan pekerjaan rumah dan tantangan untuk memanfaatkan hasil perundingan. Diharapkan petani Indonesia dapat meningkatkan kapasitas produksi ubi kayu dan pelaku usaha/eksportir lebih giat menggunakan TRQ dengan tarif 6 persen,” kata Djatmiko.

Dengan kesepakatan ini, Indonesia berpeluang memanfaatkan pasar manioc di UE 27 yang menurut data Trademap.org nilainya mencapai 494.531.000 dollar AS pada 2020. Dari jumlah tersebut, Indonesia masih hanya berkontribusi sebesar 661.000 dollar AS.

Pasar manioc di Uni Eropa sebagian besar dikuasai Kosta Rika yang menikmati fasilitas tarif 0 persen dari Uni Eropa.

Baca juga: Hari Ini, BCA Mulai Vaksinasi Gotong Royong untuk Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com