Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.300 Pekerja Migran Bermasalah di Malaysia Bakal Dipulangkan ke Indonesia

Kompas.com - 02/06/2021, 19:14 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera berkoordinasi terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada bulan Juni dan Juli 2021.

Berdasarkan laporan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) melalui Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, jumlah 7.300 PMIB tersebut saat ini berada di Depo Tahanan Imigrasi di Malaysia.

Kebanyakan dari tahanan tersebut melakukan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit).

Baca juga: Juli 2021, Calon dan Pekerja Migran Diprioritaskan Dapat Vaksin Covid-19

Jumlah tersebut juga saat ini tengah dalam pendataan oleh pohak Disnaker, Dinkes, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk pemulangan melalui jalur darat, laut, dan udara.

"Kemenaker saat ini melakukan koordinasi dengan kementerian / lembaga terkait dan Pemerintah Daerah, setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Anwar melalui siaran pers, Rabu (2/6/2021).

Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per tanggal 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI.

Dalam proses pemulangan, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam katagori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah Lindungi Pekerja Migran di Masa Pandemi

“Untuk pelaksanaan pemulangan dilakukan secara terkoordinir oleh UPT BP2MI dan Pemerintah Daerah. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com