Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai "Cuci Gudang" Lagi, 75 Mobil KIA Rio Dilelang secara Online

Kompas.com - 21/06/2021, 12:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berhenti "cuci gudang".

Sebab pada pekan ini, Ditjen Bea Cukai akan kembali melelang mobil KIA Rio tepatnya pada Rabu, 23 Juni 2021 di website lelang resmi milik pemerintah yakni Lelang.go.ig.

Berdasarkan informasi lelang di situs Lelang.go.id, Senin (21/6/2021), jumlah mobil yang akan dilelang mencapai 75 unit. Jumlah ini sama dengan lelang sebelumnya.

Seluruh mobil tersebut merupakan barang yang tidak dikuasai negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 178/PMIZ.04/2019, barang yang tidak dikuasai yakni barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS), yang melebihi jangka waktu 30 hari sejak penimbunannya, atau barang yang tidak dikeluarkan dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang telah dicabut izinnya dalam jangka waktu 30 hari sejak pencabutan izin.

Baca juga: Sudah Bisa Dipesan, Simak Cara Beli SBR010

Mobil akan dilelang melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, PT. Adapun penjualnya yaitu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Sementara itu, harga limit atau harga awal lelang dipukul rata Rp 112,5 juta. Hal ini mengingat mobil yang akan dilelang merupakan tipe yang sama yaitu KIA Rio.

Bagi Anda yang berminat, wajib menyetorkan uang jaminan lelang Rp 45 juta paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai.

Uang jaminan tersebut ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan peserta setelah mendaftar di Lelang.go.id. Pemerintah memastikan, uang jaminan tersebut akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang. 

Bagi yang ingin melihat foto mobil yang akan dilelanh dan link pendaftaran, bisa kunjungi Lelang.go.id, selanjutnya masuk ke menu pencarian, ketik "bea cukai" di kolom kata cunci, pilih kategori mobil, lalu klik enter atau terapkan. Setelah itu semua daftar mobil lelang oleh Bea Cukai akan muncul.

Sementara untuk melihat pengumuman lelang, klik link di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com