Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah El Salvador, Paraguay Disebut-sebut Pertimbangkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran

Kompas.com - 26/06/2021, 07:20 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah negara tengah mempertimbangkan penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran sah, setelah beberapa waktu lalu El Salvador menjadi negara pertama yang melegalkan aset kripto tersebut.

Negara Amerika Latin, Paraguay, sedang melakukan pembahasan terkait penggunaan bitcoin sebagai mata uang resminya.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, rencana tersebut diusung untuk mengurangi ketergantungan Paraguay terhadap dollar AS.

“Paraguay sudah mengumumkan sedang mempertimbangkan untuk mengesahkan bitcoin. Beberapa negara tetangganya juga mempertimbangkannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Paraguay disebut ingin menjadi pusat kripto di kawasan Amerika Latin dan juga menjadi model bagi negara lain dalam hal legalisasi uang kripto sebagai alat pembayaran.

“Menariknya lagi, Amerika Latin adalah negara yang paling banyak menggunakan aset kripto,” ujar Oscar.

Menurut dia, wajar jika negara berkembang mempertimbangkan penggunaan bitcoin. Pasalnya, negara berkembang cenderung memiliki tingkat inklusi keuangan yang rendah.

Bitcoin dipercaya bisa meningkatkan literasi keuangan digital,” kata Oscar.

Selain itu, bitcoin dinilai mengoptimalkan investasi luar negeri sehingga lebih efisien dan bisa mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

Poin-poin tersebut dinilai akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi negara berkembang untuk mengikuti langkah El Salvador.

“Karena Bitcoin yang mengadopsi teknologi blockchain bisa mengatasi permasalahan finansial negara berkembang dan negara miskin yang ada di seluruh dunia,” ucap Oscar.

Baca juga: Bakrie Bakal Pasok 30 Unit Bus Listrik ke Transjakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com