Ada banyak jenis reksa dana di Indonesia, selain jenis reksa dana konvensional seperti pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham yang kita kenal selama ini.
Terdapat juga jenis lain seperti reksa dana terproteksi, reksa dana syariah, reksa dana efek global, reksa dana indeks, hingga yang lebih advance seperti ETF (Exchange Traded Fund), reksa dana berbasis sukuk hingga jenis produk pengelolaan investasi lainnya.
Dari sekian banyak jenis reksa dana yang ada, manakah yang kira-kira menjadi favorit investor Indonesia ?
Baca juga: Jika GoTo Melantai di Bursa, Ini Dampaknya bagi Reksa Dana
Secara umum investor reksa dana terdiri dari 2 kategori besar yaitu orang perorangan dan institusi.
Untuk institusi dibagi lagi menjadi banyak kelompok seperti Perseroan Terbatas, Bank, Asuransi, Koperasi, Yayasan, Dana Pensiun, BUMN, dan bentuk hukum lainnya.
Meski demikian, data reksa dana yang ditampilkan di publik tidak membagi berdasarkan kategori tersebut, hanya total saja. Sehingga belum bisa diketahui mana yang diminati investor institusi dan mana yang diminati perorangan.
Secara industri, dana kelolaan yang lebih dominan adalah dari investor institusi. Akan tetap investor perorangan juga meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Secara umum, perkiraan dana investor perorangan adalah antara 20–40 persen dari total dana kelolaan reksa dana.
Setiap bulannya, Otoritas Jasa Keuangan melalui situs www.reksadana.ojk.go.id menyediakan data perkembangan industri reksa dana dan pembagian per jenisnya.
Untuk data pada bulan Mei 2021 adalah sebagai berikut:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.