Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Bahas Kemungkinan Beri PPN 0 Persen untuk Warga Miskin

Kompas.com - 30/06/2021, 19:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyinggung skema multitarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang digadang-gadang akan membantu masyarakat rentan dan miskin.

Bendahara negara ini bahkan menyebut bisa memberikan tarif PPN 0 persen kepada warga miskin dengan adanya skema tersebut.

Kendati demikian, jenis barang/jasa masih didiskusikan bersama DPR.

Baca juga: Selisik Proposal Pajak Sri Mulyani ke DPR, dari PPN hingga Cukai Plastik

"Kita menetapkan adanya sistem multitarif, buat golongan inklusif atau misalnya di bawah garis kemiskinan kita bisa menetapkan 0 (persen) untuk penarikan pajak mereka, dan akan menyesuaikan dengan jumlah pendapatan," kata Sri Mulyani dalam webinar J-PAL SEA, Rabu (30/6/2021).

Dalam materi yang disampaikan kepada DPR, pemerintah menetapkan rentang PPN dari 5 persen hingga 25 persen, dengan tarif PPN umum dinaikkan dari 10 persen menjadi 12 persen.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menyatakan, kenaikan tarif dilakukan lantaran Indonesia adalah salah satu negara dengan pemungutan pajak terendah.

Tarif PPN sebesar 10 persen yang berlaku saat ini lebih rendah dari rata-rata dunia sebesar 15,4 persen.

"Sebenarnya hal tersebut terjadi karena kita melakukan banyak pengecualian terkait pajak sendiri," tutur dia.

Baca juga: Jika Tarif PPN Dinaikkan, Begini Pengaruhnya terhadap Inflasi

Tercatat, ada sekitar 4 kelompok barang dan 17 kelompok jasa bebas PPN.

Terlalu banyak pengecualian PPN terhadap barang/jasa membuat distorsi dan ketimpangan kontribusi sektor usaha pada PDB.

Sri Mulyani menyatakan, kenaikan PPN bukan berarti pemerintah tidak memihak. Meski PPN pada barang/jasa tertentu naik, pihaknya akan tetap menjaga masyarakat miskin dengan subsidi-subsidi menggunakan instrumen belanja negara.

Hal ini juga berlaku untuk layanan publik yang krusial, seperti jasa pendidikan dan jasa kesehatan.

Diketahui, sekitar 20 persen dari APBN digelontorkan pemerintah untuk memberi bantuan pendidikan, mulai dari beasiswa hingga subsidi kuota internet pada saat pandemi.

Baca juga: Mari Mengawal Kebijakan PPN di RUU KUP

 

Menurut dia, subsidi yang langsung menyasar kepada orang miskin akan lebih adil dibanding memberikan PPN 0 persen yang bisa dinikmati semua orang.

"Tapi untuk membelanjakan secara cukup kita butuh pendapatan dari pajak. Dan semua ini kita akan membahasnya dulu. Implementasi bergantung pada seberapa cepat pemulihan ekonomi," pungkas Ani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com