Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Buka 374 Formasi CPNS, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 03/07/2021, 07:46 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian membuka 374 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Dari total 374 formasi tersebut terdapat formasi khusus yang diperuntukkan bagi putra putri lulusan terbaik atau cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora serta putra putri Papua dan Papua Barat.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Nomor B/124/SJ-IND/KP/VI/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Simak, Ini Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1

Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kementerian Perindustrian:

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN dan BUMD;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan surat keterangan tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan atau lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Surat keterangan ini wajib diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi pengadaan PNS

Baca juga: CPNS Polisi Kehutanan untuk Lulusan SMK di KLHK, Berapa Gajinya?

Persyaratan Khusus:

Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude:

1. Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian” dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Hasil scan dokumen asli ijazah dan transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku) serta hasil scan bukti akreditasi wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

2. Pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian” setelah memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian” dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dibuktikan dengan hasil scan dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

3. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL sekurang kurangnya 475 bagi pelamar Kebutuhan Guru dan Dosen, serta Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 bagi pelamar Kebutuhan di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional. Sertifikat TOEFL masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak tanggal pelaksanaan tes TOEFL atau sesuai dengan masa berlaku yang tercantum pada sertifikat TOEFL) yang dibuktikan dengan hasil scan dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

Pelamar Kebutuhan Umum, Kebutuhan Khusus Disabilitas, Kebutuhan Khusus Diaspora, dan Kebutuhan Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat:

1. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (Pusdiknakes/LAM-PTKes) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah (Surat Keterangan Lulus Tidak Berlaku). Hasil scan dokumen asli Ijazah dan/atau Transkrip Nilai Asli serta hasil scan bukti akreditasi wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

2. Pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar jika memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4 yang dibuktikan dengan hasil scan Dokumen Asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

Baca juga: Kementerian PAN-RB Buka 83 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Syaratnya

3. IPK minimal S2 3.25, D4 dan S1 2.70, serta D3 2.50;

4. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan Nilai TOEFL sekurang kurangnya 475 bagi pelamar Kebutuhan Guru dan Dosen, serta Nilai TOEFL sekurang-kurangnya 500 bagi pelamar Kebutuhan di unit kerja Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional. Sertifikat TOEFL masih berlaku pada saat tanggal pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak tanggal pelaksanaan tes TOEFL atau sesuai dengan masa berlaku yang tercantum pada sertifikat TOEFL) yang dibuktikan dengan hasil scan dokumen asli yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

5. Penetapan Kebutuhan Khusus Disabilitas dikhususkan bagi Pelamar penyandang disabilitas yang memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan, mengunggah hasil scan dokumen asli surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta wajib menyampaikan video singkat (dalam bentuk link) yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, pada saat melakukan pendaftaran;

6. Penetapan Kebutuhan Khusus Diaspora dikhususkan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki Paspor Republik Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah Republik Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan hasil scan dokumen asli surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja di luar wilayah Republik Indonesia yang menyatakan pengalaman kerja sebagai tenaga profesional selama paling singkat 2 (dua) tahun, yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

7. Bagi pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, dapat melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi disertai dengan konversi nilai IPK ke dalam skala 4 menyusul setelah dinyatakan lulus;

Baca juga: Minat Daftar CPNS Petugas Avsec Bandara? Ini Besaran Gaji Per Bulannya

8. Pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora tidak sedang menempuh pendidikan postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah;

9. Pelamar Kebutuhan Khusus Diaspora wajib bebas dari permasalahan hukum baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang dibuktikan melalui hasil scan dokumen asli surat pernyataan sesuai format yang ditentukan yang wajib diunggah pada saat melakukan pendaftaran;

3. Tahapan Seleksi

- Seleksi Administrasi atau Validasi Dokumen Administrasi;

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT);

- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

Adapun untuk pendaftaran CPNS Kemenperin dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id. Untuk informasi lengkap CPNS Kemenperin dapat dilihat melalui website resmi https://rekrutmen.kemenperin.go.id/.

Kemudian untuk waktu pendaftarannya dibuka dari tanggal 30 Juni hingga 21 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com