Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Minta Produsen Turunkan Harga Obat Terapi Covid-19

Kompas.com - 13/07/2021, 19:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Hanya saja yang bermasalah adalah dari sisi distribusi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya mendorong distribusi obat merata antar daerah untuk mencegah kekosongan obat sporadis.

Hal itu dilakukan pemerintah dengan membuat sistem yang transparan untuk mengetahui ketersediaan obat-obatan di apotek. Dalam hal ini adalah apotek Kimia Farma melalui website farmaplus.kemkes.go.id.

Dengan begitu, masyarakat dinilai bisa mengecek pasokan obat secara online sebelum ke lokasi. Nantinya, pembelian akan dibatasi jumlahnya dan sesuai dengan resep dokter.

"Ini semua apotek Kimi Farma akan sediakan semua jenis obatnya, kita hanya akan bilang ada tanpa cantumkan harga agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menumpuk obat. Nanti belinya pun dibatasi sesuai dengan resep dokter dna tidak bisa banyak-banyak," jelasnya.

"Ini akan kami minta agar semua farmasi-farmasi besar juga melakukan yang sama, sehingga orang bisa secara online lihat total obat yang ada berapa dan adanya di apotik mana," pungkas Budi.

Sebagai informasi 11 obat terkait Covid-19 yang telah ditetapkan HET-nya yakni:

1. Favipiravir 200 mg (tablet) Rp 22.500 per tablet

2. Remdesivir 100 mg (injeksi) Rp 510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (kapsul) Rp 26.000 per kapsul

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (infus) Rp 3.262.300 per vial

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (infus) Rp 2.965.000 per vial

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (infus) Rp 6.174.900 per vial

7. Ivermectin 12 mk (tablet) Rp7.500 per tablet

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (infus) Rp 5.710.600 per vial

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (infus) Rp 1.162.200 per vial

10. Azithromycin 500 mg (tablet) Rp 1.700 per tablet

11. Azithromycin 500 mg (infus) Rp 95.400 per vial

Baca juga: Percepat Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Tunggu Suplai dari Bio Farma

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com