JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).
Dalam paparan tersebut disebutkan, perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu bisa dilakukan karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya penyebaran varian baru (Delta).
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu
PPKM darurat diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.
Di sisi lain, perpanjangan PPKM darurat bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.
Berikut deretan risiko jika terjadi perpanjangan PPKM darurat:
Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi
Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama PPKM darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.
Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Baca juga: Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.