Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Risiko jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Kompas.com - 14/07/2021, 14:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga enam minggu ke depan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan bahan paparan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin (12/7/2021).

Dalam paparan tersebut disebutkan, perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu bisa dilakukan karena risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya penyebaran varian baru (Delta).

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Sudah Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat Hingga 6 Minggu

PPKM darurat diperpanjang untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat menurun.

Di sisi lain, perpanjangan PPKM darurat bisa menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian di Tanah Air.

Berikut deretan risiko jika terjadi perpanjangan PPKM darurat:

Risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi

Dalam bahan paparan Sri Mulyani itu disebutkan, dampak pertama PPKM darurat diperpanjang adalah tingkat konsumsi masyarakat akan melambat.

Hal ini bisa menyebabkan pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.

Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.

Baca juga: Ini Dampak Ekonomi jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu


Risiko ledakan PHK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkhawatirkan terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika PPKM darurat diperpanjang selama 4-6 minggu.

“Karena tidak menutup kemungkinan dalam situasi PPKM darurat ini perusahaan melakukan PHK terhadap buruh," kata Said Iqbal dalam siaran pers, Rabu (14/7/2021).

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan,” sambung dia.

Said mengungkapkan, saat ini sudah ada pekerja yang dirumahkan. ia juga mengatakan upah pekerja tersebut terancam dipotong.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com