Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Memori terhadap Entitas Bisnis

Kompas.com - 14/07/2021, 14:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Ninawati

BEBERAPA hari lalu tersiar video viral tentang seorang kakek yang menangis melihat papan nama Matahari di Malioboro Mall Yogyakarta diturunkan.

Itu menandai department store di jalan utama legandaris kota Yogyakarta tersebut resmi ditutup. Tidak beroperasi lagi.

Mula-mula kakek itu bisa menahan tangis. Dengan terbata, ia menyampaikan rasa terima kasihnya mewakili teman-temannya yang telah mengabdi selama 33 tahun di department store tersebut.

Baca juga: Futurismo: Aksi Korporasi Amazon dan "Brand Memory" MGM

Namun, akhirnya ia tak kuasa menahan tangisnya. Ia mengatakan, Matahari Malioboro Mall memberikan banyak memori untuknya dan mereka yang pernah bekerja di situ.

Memori semacam itu juga pernah viral ketika McDonald Sarinah, Jakarta, ditutup. Bedanya, kenangan atas Matahari Malioboro Mall disampaikan oleh karyawan. Sementara memori atas McDonald Sarinah diusung oleh konsumennya.

Waktu itu, sejumlah konsumen mendatangi McDonald Sarinah, yang terletak di Jalan Thamrin, Jakarta. Mereka ramai-ramai berfoto di situ, mengabadikan kunjungan terakhir mereka. Resto, tempat nongkrong bersama teman dan keluarga yang tiba-tiba harus menghilang.

Sebenarnya masih banyak contoh lainnya. Misalnya ketika toko buku Kinokunia, juga pasar swalayan Hero atau Giant ditutup selamanya. Tetapi memang tidak seheboh McDonald Sarinah.

Benar, sedikit atau banyak, hal-hal di atas menunjukkan bagaimana relasi antara stakeholder dengan entitas bisnis (perusahaan).

Seperti diketahui, stakeholder dapat dikelompokkan menjadi 6 kategori. Yakni, pemilik, investor, supplier, government, karyawan, dan konsumen (Freeman, 1984).

Pemilik atau investor sebagai stakeholder adalah pihak yang menanamkan modal bagi perusahaan. Mereka memiliki wewenang dalam mengawasi kinerja suatu perusahaan.

Supplier atau pemasok adalah penyedia bahan untuk produksi. Hubungan antara pemasok dan perusahaan menjadi hubungan saling ketergantungan tetapi juga saling menguntungkan.

Pemerintah adalah regulator, stakeholder yang hubungannya dengan perusahaan berlangsung melalui peraturan, perizinan dan semacamnya yang bersifat legal formal.

Karyawan sebagai stakeholder adalah mereka yang berkontribusi langsung dengan proses produksi.

Baca juga: Teten Masduki: Pengelola Mal Harus Berani Hadirkan Brand-brand Lokal

Konsumen adalah stakeholder penting dalam memastikan keberlanjutan sebuah usaha. Tanpa konsumen, bisa dikatakan, peran stakeholder lainnya menjadi “tidak berarti”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com