Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tolak Keberangkatan 10.865 Calon Penumpang Tanpa Kartu Vaksin

Kompas.com - 27/07/2021, 11:20 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.865 calon penumpang kereta api ditolak keberangkatannya karena tidak memiliki kartu vaksin minimal dosis pertama.

Jumlah tersebut tercatat selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 sepanjang periode 3-25 Juli 2021.

Selain itu, ada juga calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan lain. PT KAI mencatat 6.408 calon penumpang gagal berangkat karena tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya.

Baca juga: Dilonggarkan, Cek Update Syarat Bepergian Naik Kereta Api

Kemudian, terdapat juga calon penumpang yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 orang sehingga juga ditolak keberangkatannya.

"KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar VP Public Relations Joni Martinus dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).

Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan KA sebanyak 40 persen yang berlaku bagi KA jarak jauh dan KA lokal.

Dari rata-rata 348 perjalanan KA jarak jauh dan lokal di bulan Juni 2021, jumlah perjalanan kereta turun menjadi sebanyak 208 KA per hari pada periode 3-25 Juli 2021.

Selama periode tersebut, penumpang kereta api mengalami penurunan sebesar 79 persen dibanding bulan Juni 2021.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta, Penumpang KA Lokal Tak Wajib Kartu Vaksin

Pada 3-25 Juli 2021, rata-rata pelanggan KA jarak jauh dan KA lokal adalah 18.423 penumpang per hari, turun dibanding bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 penumpang.

“KAI mendukung pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak,” ujar Joni.

Ia menegaskan bahwa dalam mengoperasikan kereta api di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4, KAI tetap mengacu pada ketentuan pemerintah yaitu SE Kemenhub No 42 Tahun 2021, SE Kemenhub No 50 Tahun 2021, dan SE Kemenhub No 54 Tahun 2021.

Seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan kereta api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.

Baca juga: KAI Sudah Vaksinasi 10.017 Penumpang Kereta Jarak Jauh

"Kami berterima kasih atas kerjasama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik kereta api pada masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4," ujar Joni.

Pada momentum PPKM darurat pula, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi pelanggan KA Jarak Jauh di 13 stasiun yaitu:

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Pasar Senen
  3. Stasiun Bandung
  4. Stasiun Cirebon
  5. Stasiun Semarang Tawang
  6. Stasiun Purwokerto
  7. Stasiun Yogyakarta
  8. Stasiun Solo Balapan
  9. Stasiun Madiun
  10. Stasiun Surabaya Gubeng
  11. Stasiun Surabaya Pasar Turi
  12. Stasiun Malang
  13. Stasiun Jember

Sejak 3-25 Juli 2021, KAI telah melakukan vaksinasi Covid-19 gratis kepada 16.213 peserta di 13 stasiun.

Baca juga: KAI Gratiskan Biaya Angkut Oksigen untuk Penanganan Covid-19

Kegiatan vaksinasi gratis di stasiun ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam rangka mempercepat tercapainya herd immunity di masyarakat, sehingga penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat lebih terkendali.

“KAI terus berkomitmen untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia,” tutup Joni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com