Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Seleksi Administrasi Pelamar CASN Diberikan Kesempatan Sanggah, Ini Caranya

Kompas.com - 30/07/2021, 18:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berakhir pada 26 Juli 2021.

Selanjutnya, tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN mulai memverifikasi administrasi para pelamar yang mencapai 4,5 jutaan.

Pada 2-3 Agustus, akan diumumkan pelamar CASN yang telah lolos seleksi administrasi. Kemudian, 4-6 Agustus, tim Panselnas CASN akan memberikan waktu masa sanggah.

Baca juga: Pelamar CASN Masih Bingung Cari Prodi? Simak Caranya

 

Saat masa sanggah ini, pelamar diberikan kesempatan untuk memberikan alasan ketidakterimaan hasil seleksi administrasi.

Semisal, pelamar CASN telah mengikuti semua persyaratan yang dipersyaratkan oleh instansi yang dipilih ketika mendaftar melalui portal SSCASN, namun pihak panitia justru menyatakan si pelamar tidak memenuhi syarat (TMS).

"#SobatBKN, dalam waktu yang tidak lama lagi panitia seleksi instansi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi #pendaftaranASN2021. Nah tentunya kalian bertanya-tanya bagaimana seandainya kalian dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi? Sedih pasti, kecewa jelas ya kan? Menghadapi itu, kalian diberi kesempatan melakukan sanggah," tulis Admin BKN melalui keterangan Instagram resminya, Jumat (30/7/2021).

Dalam masa sanggah, nantinya instansi akan memberikan tanggapan dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum serta khusus pelamar CASN.

Perlu diketahui, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Apabila alasan sanggahan diterima, Panselnas akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Baca juga: BKN Pastikan Batas Waktu Pendaftaran Akun CASN 2021 hingga 21 Juli

Untuk mengajukan sanggahan tersebut, pelamar diminta mengajukan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Caranya, pelamar diminta masuk (log in) ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Jangan lupa, pelamar harus menjabarkan kronologi dari sanggahan tersebut kemudian mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Dengan adanya bukti tersebut maka panitia seleksi instansi akan kembali melakukan verifikasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menyikapi Situasi Perekonomian Global

Menyikapi Situasi Perekonomian Global

Whats New
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Minat Pindah?

Gaji Pekerja di IKN Bebas Pajak Penghasilan, Minat Pindah?

Whats New
Waspada, Modus Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun

Waspada, Modus Penipuan Keuangan Meningkat Jelang Libur Akhir Tahun

Whats New
5 Daerah di Jawa Barat dengan UMR 2024 Tertinggi

5 Daerah di Jawa Barat dengan UMR 2024 Tertinggi

Whats New
Zurich Targetkan Pendapatan dari Premi Asuransi Tumbuh 'Double Digit' pada 2024

Zurich Targetkan Pendapatan dari Premi Asuransi Tumbuh "Double Digit" pada 2024

Whats New
LPEI dan Pemprov Sumbar Berkolaborasi Tingkatkan Ekspor Produk-produk Daerah

LPEI dan Pemprov Sumbar Berkolaborasi Tingkatkan Ekspor Produk-produk Daerah

Whats New
Erick Thohir Sebut Rencana Merger Angkasa Pura I dan II Butuh 3 Bulan

Erick Thohir Sebut Rencana Merger Angkasa Pura I dan II Butuh 3 Bulan

Whats New
Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024

Daftar UMR di 27 Kabupaten/Kota Jawa Barat Berlaku per 1 Januari 2024

Whats New
OJK: Kredit Perbankan Tumbuh, Tembus Rp 6.902 Triliun per Oktober 2023

OJK: Kredit Perbankan Tumbuh, Tembus Rp 6.902 Triliun per Oktober 2023

Whats New
Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun

Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun

Whats New
Di Balik Rencana Merger TikTok dan GoTo, Kepemilikan Data dan 'Traffic' Jadi Perhatian

Di Balik Rencana Merger TikTok dan GoTo, Kepemilikan Data dan "Traffic" Jadi Perhatian

Whats New
Riset Sleekflow, 72 Persen Konsumen Lebih Suka Belanja 'Online' karena Lebih Murah

Riset Sleekflow, 72 Persen Konsumen Lebih Suka Belanja "Online" karena Lebih Murah

Whats New
Sensus Pertanian 2023:  Petani Menua, Upah Kecil, dan Produktivitas Turun

Sensus Pertanian 2023: Petani Menua, Upah Kecil, dan Produktivitas Turun

Whats New
Terdampak Longsor, Jalur Kereta antara Stasiun Karanggandul-Karangsari Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Terdampak Longsor, Jalur Kereta antara Stasiun Karanggandul-Karangsari Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Whats New
Lanskap Startup Asia Tenggara: Awal Kelesuan atau Potensi Menjanjikan?

Lanskap Startup Asia Tenggara: Awal Kelesuan atau Potensi Menjanjikan?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com