JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis diangkat menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). PT Pupuk Indonesia sendiri adalah perusahaan BUMN.
Profil mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu sendiri telah dimuat di laman resmi PT PIM.
Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris IFG
Mengutip laman resmi perusahaan, Emir Moeis diangkat menjadi komisaris sejak 18 Februari 2021 lalu. Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.
Profil Emir Moeis
Emir Lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950. dia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975.
Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia. Memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 – 2000. Selanjutnya pada tahun 2000 -2013 menjabat sebagai salah satu anggota DPR RI.
Terjerat Kasus Korupsi
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap kader PDI-P, Izedrik Emir Moeis pada 2014 lalu, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.