JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru sebagai acuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 yang telah diperpanjang.
Instruksi tersebut termaktub di dalam Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021.
Untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, seperti di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Syarat Perjalanan Jarak Jauh
Kali ini, pengunjung yang ingin makan dan minum di tempat makan tersebut telah diperpanjang masanya selama 30 menit.
Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang berlangsung 7-16 Agustus, pengunjung yang makan di warteg hanya diperbolehkan makan selama 20 menit.
"Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah," isi dari Inmendagri No. 34 tersebut, Selasa (17/8/2021).
Sementara itu, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau indoor, entah itu berada lokasi luar pusat perbelanjaan maupun yang berada dalam pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan makan di tempat (dine-in).
Sedangkan restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan ruang terbuka atau outdoor, diizinkan makan di tempat.
Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan untuk Masuk Mal dan Makan di Restoran
Asalkan, dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.
Untuk kategori rumah makan serta kafe wilayah outdoor hanya diperbolehkan beroperasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.