Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Turun ke Level 3, Pemerintah Diminta Tetap Berikan Bantuan

Kompas.com - 24/08/2021, 11:23 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia yang berlaku dari tanggal 24-31 Agustus 2021.

Namun, beberapa daerah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, hingga Surabaya Raya, berhasil turun level, dari PPKM level 4 menjadi level 3.

Untuk daerah dengan PPKM Level 3, pemerintah memperbolehkan pemerintah daerah setempat membuka aktivitas ekonomi, seperti restoran, pusat perbelanjaan atau mal, hingga industri berorientasi ekspor.

Baca juga: Simak, Ini Aturan PPKM Level 3 Untuk Wilayah Perkantoran

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, turunnya PPKM dari level 4 ke 3 akan berdampak pada konsumsi rumah tangga, meskipun tidak langsung naik tinggi seperti pada kuartal II, sebelum adanya PPKM ketat.

"Akan ada perbaikan konsumsi, tapi relatif terbatas. Misalnya pusat perbelanjaan dilonggarkan, tapi daya beli kelas menengah belum mensuport belanja yang tinggi. Ada jeda atau lag antara pelonggaran dengan kenaikan konsumsi rumah tangga karena faktor sisi pendapatan masyarakat yang masih rendah," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Belum lagi, lanjut Bhima, perkantoran masih dibatasi 25 persen untuk sektor non-esensial yang artinya sebagian pekerja masih berada di rumah.

"Padahal, pengunjung mal kan juga pekerja perkantoran, jadi satu sektor dilonggarkan tapi sektor lain masih dibatasi belum akan berpengaruh banyak," ungkap Bhima.

Selain itu, ia menambahkan, dengan adanya penurunan level ini, kalau pun membuat perekonomian tumbuh positif, masih di kisaran 2 persen.

Baca juga: PPKM Level 3, Ini Aturan Operasional Pasar, PKL hingga Mal

Sebab, dijelaskan Bhima, di bulan September ini tidak ada event besar yang bisa memicu kenaikan mobilitas masyarakat.

"Nanti kita cek di kuartal ke-IV, harapannya sudah lebih baik penurunan kasus Covid-19 dan bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, jadi minat belanja masyarakat lebih tinggi. Tapi dengan catatan penanganan pandemi tetap on the track," jelas Bhima.

Sementara itu, Bhima menilai, dari sisi ekspor juga masih cenderung lebih rendah karena negara tujuan ekspor mengalami masalah menghadapi varian delta.

Sehingga hal tersebut pun berpengaruh terhadap laju konsumsi maupun permintaan bahan baku industri.

Oleh sebab itu, ia menyarankan agar pemerintah tetap memprioritaskan vaksinasi ke para pekerja di sektor esensial, meski ada pelonggaran.

Baca juga: Simak Syarat Naik KRL di Masa PPKM Level 3

"Jangan sampai kembali terjadi lonjakan kasus kemudian yang disalahkan sektor industri manufaktur, karena ada klaster pabrik. Prokes tetap dijaga dan dari pihak pengusaha wajib transparan jika ditemukan kasus baru dilingkungan kerja sehingga penanganan lebih cepat," kata Bhima.

Tak hanya itu, pemerintah juga diminta terus meningkatkan serapan serta nominal perlindungan sosial dan bantuan UMKM.

"Pelonggaran bukan berarti ekonomi langsung normal yang berarti suport belanja pemerintah masih konsisten dibutuhkan setidaknya sampai akhir 2022," jelas Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com