Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/09/2021, 14:34 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub tertuang dalam surat bernomor PG. 15 Tahun 2021. Sesuai surat tersebut, SKD CPNS Kemenhub akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 sampai 30 September 2021.

Lokasi ujian SKD CPNS Kemenhub tersebar di berbagai daerah yang meliputi 32 titik lokasi ujian dengan jadwal berbeda-beda.

Baca juga: Segera Cetak Nametag dan Kartu Ujian CPNS Kemenkes, Terakhir Hari Ini

Berikut lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub selengkapnya:

  1. UPT BKN Mamuju: 251 peserta: 2-4 September 2021
  2. UPT BKN Ternate: 330 peserta: 2-5 September 2021
  3. UPT BKN Palu: 615 peserta: 2-5 September 2021
  4. UPT BKN Sorong: 490 peserta: 2-9 September 2021
  5. Kanreg VIII BKN Banjarmasin: 792 peserta: 4-5 September 2021
  6. UPT BKN Ambon: 762 peserta: 5-8 September 2021
  7. UPT BKN Tarakan: 311 peserta: 7-9 September 2021
  8. UPT BKN Pangkal Pinang: 321 peserta: 8-9 September 2021
  9. Kanreg XI BKN Manado: 455 peserta: 8-9 September 202
  10. UPT BKN Pontianak: 657 peserta: 8-12 September 2021
  11. UPT BKN Gorontalo: 294 peserta: 11-12 September 2021
  12. UPT BKN Mataram: 731 peserta: 13-18 September 2021
  13. UPT BKN Bengkulu: 1.062 peserta: 14-16 September 2021
  14. Kanreg VII BKN Palembang: 4.311 peserta: 14-21 September 2021
  15. Mandiri BKN - Prov. Kalimantan Timur: 1.137 peserta: 14-17 September 2021
  16. Mandiri BKN - Prov. Aceh: 1.532 peserta: 14-18 September 2021
  17. Mandiri BKN - Prov. Riau: 2.228 peserta: 14-18 September 2021
  18. Mandiri BKN - Prov. DI Yogyakarta: 5.905 peserta: 14-20 September 2021
  19. Mandiri BKN - Prov. Sumatera Barat: 2.530 peserta: 14-21 September 2021
  20. Mandiri BKN - Prov. Jawa Barat: 5.577 peserta: 14-23 September 2021
  21. Mandiri BKN - Prov. Jawa Timur: 7.271 peserta: 14-27 September 2021
  22. Mandiri BKN - Prov. Jawa Tengah: 4.221 peserta: 16-24 September 2021
  23. UPT BKN Jambi: 1.041 peserta: 17-19 September 2021
  24. Mandiri BKN - Prov. Banten: 1.373 peserta: 18-21 September 2021
  25. Kanreg X BKN Denpasar: 958 peserta: 18-21 September 2021
  26. Kanreg IX BKN Jayapura, 842 peserta: 18-23 September 2021
  27. UPT BKN Batam: 1.009 peserta: 19-21 September 2021
  28. Kanreg IV BKN Makassar: 4.206 peserta: 19-24 September 2021
  29. Mandiri BKN - Prov. Sulawesi Tenggara: 903 peserta: 19-22 September 2021
  30. Mandiri BKN - Prov. Lampung: 2.275 peserta: 21-27 September 2021
  31. Mandiri BKN - Prov. Sumatera Utara: 6.967 peserta: 22-30 September 2021
  32. UPT BKN Palangkaraya: 320 peserta: 28-30 September 2021

Adapun rincian jadwal pelaksanaan dan lokasi tes SKD CPNS bagi masing-masing peserta dapat dilihat pada bagian lampiran surat pengumuman tersebut.

Baca juga: Cek Pengumuman Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenkominfo di Sini

Untuk mengunduh jadwal SKD CPNS 2021 Kemenhub dapat mengakses laman resmi https://cpns.dephub.go.id/site/pengumuman.ptikp.

Aturan SKD CPNS Kemenhub

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan puyla mengenai kewajiban peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS Kemenhub.

Disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian CASN 2021 dan formulir deklarasi sehat yang dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran.

Selanjutnya, peserta wajib datang ke lokasi ujian yang telah ditentukan paling lambat 2 jam sebelum kegiatan ujian SKD dimulai, dengan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • 1 (satu) lembar Kartu Tanda Peserta Ujian
  • 1 (satu) lembar Formulir Deklarasi Sehat
  • Kartu Tanda Pengenal (KTP) Asli / Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku / Kartu Keluarga Asli atau Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Surat Keterangan Penyandang Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas (khusus untuk pelamar formasi Disabilitas)
  • Surat Keterangan dari Kepala Suku/Kepala Desa serta Akta Kelahiran (khusus untuk pelamar formasi Putra/ Putri Papua dan Papua Barat)
  • Hasil Swab Test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/ non reaktif
  • Sertifikat Vaksin dosis pertama, khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali
  • Sertifikat Vaksin dikecualikan bagi: 1) Wanita hamil atau sedang menyusui yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena kehamilannya/sedang menyusui, 2) Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena sebagai Penyintas Covid-19 sebelum 3 (tiga) bulan, 3) Penderita Komorbid yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan tidak bisa di vaksin karena penyakit komorbidnya
  • Pensil Kayu (bukan pensil mekanik)

Baca juga: SKD CPNS Pemprov Jatim Dimulai 14 September, Simak Pengumuman Berikut

Adapun pada saat pelaksanaan ujian SKD, peserta diwajibkan memakai:

  • Jilbab berwarna hitam polos tanpa corak (bagi Wanita yang berjilbab)
  • Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (semua peserta)
  • Celana Panjang / Rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)
  • Sepatu tertutup warna hitam (semua peserta)
  • Masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, menggunakan masker medis 3 (tiga) ply pada bagian dalam ditambah masker kain di bagian luar (double masker). Jika berhadapan dengan banyak orang penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Bagi peserta tes SKD yang tidak mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2021 berhak membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian CASN Kementerian Perhubungan Tahun 2021.

Terdapat pula kebijakan umum bagi peserta ujian SKD CPNS 2021. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

Selain itu, peserta tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

Peserta juga harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

Baca juga: Cek Pengumuman Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kementerian PANRB di Sini

Adapun peserta dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Modal Rakyat Sediakan Solusi Pembiayaan untuk UMKM Mamin

Smartpreneur
Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Di Hadapan Jokowi, Bahlil Minta Tukin Pegawai Kementeriannya Dinaikkan

Whats New
Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Resiliensi Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di 'Startup'

BTN Bentuk Program Pendanaan untuk Investasi di "Startup"

Whats New
Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Harga Cabai hingga Kangkung Picu Inflasi di Batam dan Tanjungpinang

Whats New
Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Pemerintah Tambah Utang, Cadangan Devisa RI Naik Jadi 138,1 Miliar Dollar AS

Whats New
Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Gen Z, Perhatikan 3 Hal Ini Sebelum Mengajukan Kartu Kredit

Spend Smart
Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Sorong Setiap Hari, Simak Jadwalnya

Spend Smart
Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Sentil yang Ragukan Hilirisasi, Menteri Bahlil: Yang Bicara Itu Otaknya Keliru!

Whats New
Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Menanti Penyertaan Modal Negara untuk Pengalihan Polis Jiwasraya

Whats New
Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Boikot Produk Israel, Begini Dampaknya ke Indonesia

Whats New
Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Tuntaskan Pengalihan Polis Jiwasraya, IFG Life dapat Suntikan Dana Rp 1,45 Triliun

Whats New
Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Luncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital 2030, Mendag Zulhas Yakin Ini yang Terbaik Se-ASEAN

Whats New
Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Di Pelantikan Womenpreneur Hipmi, Mendag Zulhas: Perempuan Kunci Indonesia Maju

Whats New
DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

DAMRI Buka Rute Singkawang-Kuching Malaysia, Tarifnya Rp 300.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com