Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Literasi Pelaku KUMKM, Teten Gandeng Perpusnas

Kompas.com - 02/09/2021, 11:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melakukan kolaborasi bersama dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan literasi di kalangan para pelaku UMKM.

Melalui kolaborasi ini Perpusnas RI akan meningkatkan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi pertukaran koleksi, baik buku dan jurnal di bidang perkoperasian, UMKM, dan kewirausahaan melalui Indonesia One Search dapat terwujud, sehingga dapat digunakan oleh UMKM.

Nota kesepahaman ini juga telah ditindaklanjuti dengan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi (KTI) dengan Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus terkait pengembangan, pemanfaatan, dan optimalisasi perpustakaan.

Baca juga: Mengapa Pinjol Ilegal Marak? Ini Sebabnya Menurut Menkop Teten

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan apresiasi kepada Perpustakaan Nasional RI atas kesediaannya untuk bekerja sama dalam Pemanfaatan Akses Informasi dalam Peningkatan Literasi Bidang Perkoperasian, UMKM, serta Kewirausahaan melalui perpustakaan.

“Di tengah upaya untuk memperbaiki akses yang akan mendorong semangat literasi Indonesia ada kabar baik datang di tengah pandemi. Berdasarkan hasil survei The Digital Reader, frekuensi membaca masyarakat Indonesia di masa pandemi ini meningkat dengan rata-rata 6 jam per minggu,” kata Teten dalam kata sambutannya usai penandatanganan MoU secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Menurut Teten, literasi juga menjadi hal yang sentral bagi para pelaku Koperasi dan UMKM karena 99,9 persen dari pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM.

Maka, kata dia, kreativitas, inovasi, hingga edukasi menjadi faktor kunci bagi para pelaku UMKM untuk terus bertahan dan beradaptasi dengan segala situasi.

Saat ini, berdasarkan data ODS Kemenkop UKM pada 2021, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai 127.124 unit dengan jumlah anggota mencapai 25.098.807.

Melalui literasi yang berkualitas, tentu akan membuat skill dan kompetensi anggota maupun koperasi di Indonesia diharapkan akan menjadi semakin baik.

“Kerja sama ini juga menjadi salah satu upaya untuk melakukan revitalisasi perpustakaan di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Baik dalam meningkatkan kualitas SDM, pengembangan teknologi dan informasi, serta infrastruktur untuk menjadikan perpustakaan lebih adaptif, modern, dan digital,” kata Teten.

Teten juga meminta agar salah satu program prioritas Perpustakaan Nasional yaitu pojok baca digital bisa diimplementasikan dengan penyediaan pojok literasi digital di lingkungan kantor Kementerian Koperasi dan UKM untuk peningkatan serta penguatan literasi di bidang Koperasi dan UMKM.

“Mari kita bersinergi untuk mewujudkan budaya literasi yang lebih maju dan berkualitas, khususnya bagi para pelaku Koperasi dan UMKM di Indonesia,” ujar Teten.

Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Muhammad Syarif Bando mengatakan, melalui MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya ingin membangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Syarif Bando bilang, nota kesepahaman memiliki tujuan pemanfaatan akses informasi dalam peningkatan literasi bidang perkoperasian, UMKM, serta kewirausahaan melalui perpustakaan.

“Penandatanganan ini akan memberikan ruang lebih dalam pemanfaatan perpustakaan secara luas terutama kepada masyarakat Indonesia yang bergerak di bidang koperasi, UMKM, dan kewirausahaan,” katanya.

Syarif Bando menambahkan, UMKM dapat melakukannya dengan menguasai keahlian yang didapat dari buku ilmu terapan dan usaha mikro. Buku-buku ini mesti tersedia dalam bentuk tercetak maupun digital.

“Buku-buku yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bisa dimasukkan dalam aplikasi buku digital milik Perpusnas yaitu iPusnas, sehingga bisa menjangkau seluruh masyarakat terutama generasi muda yang sangat familiar dengan dunia digital,” terangnya.

Baca juga: Asosiasi UMKM Tolak 4 Ketentuan dalam RUU KUP

Secara rinci, ruang lingkup Nota Kesepahaman mencakup 7 kegiatan yaitu pertama, pengembangan sumber daya manusia, sumber daya perpustakaan dan kepustakawanan terkait literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan.

Kedua, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bidang perpustakaan, kepustakawanan dan literasi perkoperasian, UMKM dan kewirausahaan. Ketiga, pengembangan pangkalan data Katalog Induk Nasional (KIN) dan repository digital Indonesia One Search (IOS).

Kemudian yang keempat, peningkatan kualitas perpustakaan melalui optimalisasi (penyediaan, pertukaran, dan penyebarluasan) dan pemanfaatan bersama sumber-sumber informasi dan koleksi di bidang perpustakaan, perkoperasian, UKM dan kewirausahaan. Kelima, penghimpunan dan pelestarian Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR).

Selanjutnya yang keenam adalah perluasan jejaring perpustakaan lingkup nasional dan internasional, dan yang ketujuh adalah penguatan Gerakan Nasional Gemar Membaca dan literasi Serta jurnal ilmiah bidang perkoperasian, UKM dan kewirausahaan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: BLT UMKM Bakal Dilanjutkan di 2022? Ini Kata Menkop Teten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com