Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir soal Kemarahan Risma: Himbara Tak Bermaksud Menghambat Penyaluran Bansos

Kompas.com - 05/09/2021, 06:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal kemarahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada salah satu pejabat bank BUMN terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Erick memastikan, bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara) tidak akan menghambat proses penyaluran program bantuan sosial dari pemerintah.

"Tentu jika ada kekurangan sana sini saya akan cek langsung permasalahannya. Tapi saya yakinkan dengan segala kerendahan hati, Himbara sebagai bagian dari pemerintah tidak ada bermaksud untuk menghambat atau melakukannya," katanya ketika ditemui dalam kunjungan kerja di Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Ini Respons BTN soal Kemarahan Risma Terkait Penyaluran Bansos

Bahkan menurut Erick, Himbara meberikan kemudahan bagi UMKM dan korporasi dalam melekukan restrukturisasi kredit hingga penyaluran pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama pandemi Covid-19.

Hingga saat ini kara Erick, bank-bank BUMN sudah melakukan restrukturisasi lkredit UMKM dan korporasi hingga Rp 470 triliun.

"Kalau dilihat dari KUR yang diberikan Bank Himbara itu Rp 270 triliun, itu KUR ya. Karena enggak mungkin dalam situasi Covid-19 ini, kita enggak bangun ekonomi di bawah, supaya yang besar jangan makin besar dan yang kecil jangan makin kecil. Mesti ada keseimbangan dan Himbara lakukan itu," kata Erick.

Lebih lanjut mantan Presiden klub sepak bola Inter Milan ini mengatakan, saat ini diperlukan sinkronisasi data penerima bansos yang dimiliki pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga Himbara. Hal itu dinilai perlu dilakukan agar program bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan BUMN Jangan Saling Sikut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com