Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas PPKM, OJK Kembali Pangkas Target Pertumbuhan Kredit jadi 4 hingga 4,5 Persen

Kompas.com - 08/09/2021, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memangkas target pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2021. Kali ini OJK memperkirakan kredit perbankan tumbuh di kisaran 4 persen sampai 4,5 persen.

Padahal sebelumnya, OJK memperkirakan kredit tahun ini dapat tumbuh di kisaran 6 persen plus minus 1 persen. Ini juga merupakan koreksi dari optimisme sebelumnya, dimana kredit ditargetkan mampu tumbuh di kisaran 7 persen plus minus 1 persen.

"Kita perkirakan (kredit tumbuh) di atas 4 persen. Range-nya sekitar 4 persen sampai 4,5 persen di akhir tahun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Ini Alasan OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2023

"Ini adalah target yang cukup konservatif," tambahnya.

Wimboh mengatakan, pelaksanaan pembatasan pergerakan berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilaksanakan secara ketat sejak Juli lalu berimbas kepada menurunnya konsumsi rumah tangga nasional.

Indikator perekonomian ini kemudian berimplikasi terhadap menurunnya aktivitas ekonomi dari berbagai sektor industri.

"Kalau konsumsi turun, toko enggak perlu nyetok barang, apalagi sekarang masa begini. Sehingga nanti ini menjadi tidak perlu modal kerja yang banyak," tuturnya.

Dampak dari menurunnya aktivitas ekonomi, sudah terefleksikan dari terkontraksikanya kredit ke segmen korporasi. Tercatat hingga Juli 2021, kredit korporasi masih terkontraksi 2,23 persen.

"Ini karena perusahaan-perusahaan besar tidak membutuhkan modal yang besar," kata Wimboh.

Namun demikian, Wimboh menyebutkan, pertumbuhan kredit perbankan masih dapat tumbuh lebih tinggi dari proyeksi 4 persen hingga 4,5 persen, apabila pelaksanaan vaksinasi dapat terus dipercepat, penyebaran kasus positif Covid-19 dapat ditekan, dan kebijakan pembatasan pergerakan terus direlaksasi.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, OJK Minta Bank Awasi Restrukturisasi Kredit

Selain itu, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini tengah berada dalam tren pemulihan, diharapkan dapat menjadi katalis penggerak permintaan nasional. Pasalnya, sektor ini dapat meningkatkan permintaan terhadap segmen korporasi.

"Kami yakin dengan semakin dibukanya PPKM, UMKM akan tumbuh pesat dan akhirnya akan mendorong, menarik pertumbuhan komersial korporasi," ucap Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com