Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19 Belum Usai, OJK Minta Bank Awasi Restrukturisasi Kredit

Kompas.com - 07/09/2021, 17:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank tetap waspada meski outstanding restrukturisasi kredit perbankan mulai melandai.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, dampak pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Bahkan, sejak Juli 2021, pandemi meningkat kembali dengan munculnya varian Delta dan adanya PPKM Level 4.

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Kredit Perbankan, Apa Saja Stimulus yang Diberikan?

"Tentunya sudah beberapa bulan saya cermati, ini cukup memukul kinerja sektor riil dan debitur yang direstrukturisasi. Dampak Covid-19 terhadap ekonomi nasional kita belum akan selesai dalam waktu dekat," kata Heru dalam webinar Infobank, Selasa (7/9/2021).

Heru menuturkan, bank perlu membuat beberapa antisipasi termasuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bagi debitur yang terlihat mulai kesulitan setelah direstrukturisasi.

CKPN harus dibentuk meski outstanding restrukturisasi mengecil.

Pada Juli 2021, OJK mencatat outstanding restrukturisasi mencapai Rp 779 triliun kepada 5,1 juta debitur.

Catatan ini memang menurun dibanding oustanding pada akhir 2020 sebesar Rp 914 triliun kepada 7,55 triliun.

Baca juga: OJK Susun Aturan Stock Split dan Reverse Stock, Apa Untungnya bagi Investor?

"Walau sudah menurun, jumlah Rp 779 triliun yang direstrukturisasi itu adalah jumlah yang besar. Itu jadi perhatian kita karena memang dampak dari restrukturisasi yang besar ini kita perlu cermati ke depan," beber Heru.

Heru menyebut, lonjakan pandemi menjadi salah satu alasan OJK kembali memperpanjang restrukturisasi hingga Maret 2023.

Pertimbangan ini juga memperhitungkan stabilitas kinerja bank dan menjaga momentum pemulihan ekonomi yang sudah menggeliat sejak kuartal II 2021.

"Kami ingin memberi kepastian bagi bank dalam menyusun RBB tahun 2022. Sengaja kita keluarkan di bulan September supaya nanti para bankir sudah bisa sampaikan RBB OJK pada bulan November dengan perhitungan yang sangat matang," pungkas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com