Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT Rp 1,2 Juta Cair, PKL dan Pemilik Usaha Warung di Medan Dapat Jatah Pertama

Kompas.com - 09/09/2021, 17:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah meluncurkan program bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp 1,2 triliun ini akan disalurkan kepada 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan secara langsung program bantuan tersebut.

Baca juga: Ini Syarat Penerima BLT untuk PKL dan Warteg Sebesar Rp 1,2 Juta

 

Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara, menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW karena peran strategis wilayah tersebut sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera.

Pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat.

Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

"Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa diujicoba di Kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket sebanyak Rp 1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Dine In Jadi 60 Menit hingga PKL-Warteg Dapat BLT Rp 1,2 Juta

"Operasi di lapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing," sambung dia.

Di sana, Airlangga dan Sri Mulyani pun berdialog langsung dengan PKL dan warung penerima bantuan.

Salah satunya Leli Hadijah yang memiliki usaha ayam geprek, target pasarnya adalah para pegawai kantor.

Pemasukannya turun karena PPKM. Dalam satu hari, pada kondisi normal, ia bisa menjual 30 kilogram ayam. 

Namun, di masa PPKM, hanya mampu menjual 5 kg.

Baca juga: Siap-siap, Bantuan Pemerintah Buat PKL hingga Warteg Rp 1,2 Juta Segera Cair

Bantuan yang diterima akan digunakan untuk tambahan modal usaha.

Perlu diketahui, penerima bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

Para penerima bantuan adalah PKL dan warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Dalam merespons melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada kuartal II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp 744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com