Selain itu lanjut Arya, dari sisi manajemen direksi juga telah melakukan kurasi ketat terhadap pemanfaatan CSR saat ini. Ia bilang, berdasarkan pernyataan pihak Kimia Farma yang diperolehnya, bahwa teruduga teroris S tidak bisa mengakses dana CSR perusahaan.
"Jadi tidak ada yang namanya dana CSR digunakan untuk pemanfaatan radikalisme di Kimia Farma," kata dia.
Ia menambahkan, untuk memitigasi adanya pemahaman radikal di lingkungan BUMN, pada dasarnya internal BUMN sudah didorong dengan program nilai inti AKHLAK yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Hal itu dilakukan agar karyawan bisa mengikis paham-paham radikal di perusahaan pelat merah, termasuk pula di Kimia Farma. Selain itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Baca juga: 3,000 UMKM Binaan BUMN Telah Dapat Sertifikat TKDN
"Kami juga menjalin kerja sama dengan BNPT untuk melakukan langkah-langkah ideologisasi Pancasila di Kimia Farma maupun perusahaan BUMN lainnya," pungkas Arya.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018 yang berperan menggalan dana.
Tak hanya itu, S juga pernah menjadi pembina di Perisai Nusantara Esa pada 2020. Terduga S juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, yang merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik Jamaah Islamiyah.
"Terduga S alias MT adalah anggota fundraising Perisai pada tahun 2018. Dia juga anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ujar Aswin pada Senin (13/9/2021).
Baca juga: Kementerian BUMN Minta Garuda Indonesia Pelajari Putusan Pengadilan Arbitrase London
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.