Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkaran Utang Keluarga Bakrie ke Negara, dari Lapindo hingga BLBI

Kompas.com - 17/09/2021, 07:49 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Bakrie memiliki sejumlah utang kepada negara yang belum kunjung lunas dari berbagai insiden, seperti lumpur lapindo dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1997-1998 silam.

Utang-utang tersebut berjumlah miliaran. Tak heran, pemerintah terus mengejar keluarga konglomerat ini untuk segara melunasi kewajibannya.

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie

Berikut deretan utang keluarga Bakrie yang masih berjalan hingga kini:

1. Lapindo

Keluarga Bakrie masih memiliki sejumlah utang akibat luapan lumpur lapindo di Sidoarjo.

Utang ini tercipta lantaran pemerintah memberikan dana talangan senilai Rp 773,8 miliar untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, total utang anak usaha Lapindo Brantas Inc, PT Minarak Lapindo milik keluarga Bakrie mencapai Rp 1,91 triliun hingga 31 Desember 2019.

Secara rinci, pokok utang sebesar Rp 773,38 miliar, bunga Rp 163,95 miliar, dan denda Rp 981,42 miliar. Sementara pembayaran baru dilakukan pada Desember 2018 sebesar Rp 5 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyampaikan, pemerintah terus meminta perusahaan konglomerasi Bakrie melunasi utangnya.

Baca juga: Usai Keluarga Cendana, Satgas BLBI Panggil Keluarga Bakrie


Perusahaan keluarga Bakrie sudah berkirim surat kepada Kemenkeu. isi suratnya adalah bertanya mengenai besaran utang yang perlu dibayar.

Rio pun mengaku pihaknya telah membalas surat dan menjelaskan besaran utang Minarak Lapindo adalah sebesar yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Lapindo masih kita teliti pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," kata Rionald beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, eks-Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata juga mengupayakan agar Lapindo segera memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tunai.

Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika perusahaan menghendaki pembayaran utang melalui aset.

Baca juga: Bumi Resources di Bawah Kendali Generasi Ketiga Keluarga Bakrie

Bila Lapindo memilih untuk membayar utang dengan penyerahan aset, pemerintah akan menghitung valuasi dari aset yang ditawarkan.

Menurut Isa, Lapindo menawarkan aset pada wilayah yang terdampak kebocoran lumpur.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com