Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Bakal Terbitkan Kartu Kredit Khusus UKM

Kompas.com - 20/09/2021, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Mastercard menyiapkan Mandiri Corporate Card Mastercard dengan limit pinjaman yang disesuaikan bagi kebutuhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, penerbitan kartu kredit korporasi tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pembayaran non-tunai kepada pelaku UKM agar bisa mengembangkan usaha dan ikut memulihkan ekonomi nasional.

Baca juga: Akulaku: Cara Ajukan Cicilan, Syarat, hingga Limit Pinjaman

Rencananya, produk kartu kredit ini akan menawarkan fleksibilitas pinjaman yang berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung dari kebutuhan dan hasil assessment Bank Mandiri.

"Penetapan rentang limit yang sangat lebar ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UKM untuk memenuhi kebutuhan yang insidental dan nilainya kecil, seperti untuk belanja operasional ataupun perjalanan dinas," kata Aquarius dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Selain limit yang fleksibel, Mandiri Corporate Card Mastercard juga menawarkan sejumlah fitur lain, seperti power installment, yang akan membantu UKM mengubah transaksinya menjadi cicilan dengan tenor 3 Bulan hingga 6 bulan.

Kemudian, bank dengan kode emiten BMRI itu juga menawarkan gratis 1 tahun berlangganan Office Smart Apps, aplikasi pintar yang bekerjasama dengan Mastercard, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM untuk membantu menjalankan bisnis dan menghubungi rekan kerja di mana pun mereka berada.

Baca juga: Apakah BLT UMKM Akan Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkop UKM

Selain itu, corporate card itu juga menawarkan fitur dual billing, yang akan memfasilitasi pelaku UKM menghasilkan laporan transaksi bulanan, transparan, dan akuntabel.

"Kartu kredit ini juga menawarkan kemudahan pembayaran secara digital melalui Mandiri Cash Management dan layanan servis khusus melalui Helpdesk Corporate Card yang tersedia selama 24 jam sehingga dapat semakin membantu kelancaran aktivitas para pelaku usaha," tutur Aquarius.

Lalu, kartu kredit tersebut juga memiliki fitur masa tenggang atau grace period hingga 50 hari yang diharap dapat membantu pelaku UKM mengalokasikan pos-pos keuangan dengan lebih optimal.

Untuk mendapatkan Mandiri Corporate Card Mastercard ini, pelaku usaha atau perusahaan dapat langsung menghubungi 14000 atau mengunjungi cabang utama Bank Mandiri terdekat atau Relationship Manager untuk masing-masing perusahaan nasabah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lupa Nomor EFIN saat Lapor SPT? Begini Solusinya

Lupa Nomor EFIN saat Lapor SPT? Begini Solusinya

Whats New
Pupuk Kaltim Bakal Bangun Pabrik Urea di Papua Barat Senilai 1 Miliar Dollar AS

Pupuk Kaltim Bakal Bangun Pabrik Urea di Papua Barat Senilai 1 Miliar Dollar AS

Whats New
Simak 4 Tips agar UMKM Untung Lebih Banyak Saat Ramadhan

Simak 4 Tips agar UMKM Untung Lebih Banyak Saat Ramadhan

Work Smart
Sepanjang 2022 Google Hapus 5,2 Miliar Iklan, Ini Alasannya

Sepanjang 2022 Google Hapus 5,2 Miliar Iklan, Ini Alasannya

Whats New
Pertemuan IHRS Akan Rumuskan Upaya Peningkatan Kualitas SDM di Era Digitalisasi

Pertemuan IHRS Akan Rumuskan Upaya Peningkatan Kualitas SDM di Era Digitalisasi

Whats New
Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Cara dan Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Whats New
Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Cara Lapor SPT Tahunan via e-Filing untuk Karyawan Swasta

Whats New
PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Whats New
Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Google Hapus 51,2 Juta Iklan Pemilu Mengandung Ujaran Kebencian

Whats New
Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Tips Mengelola Gaji untuk Kebutuhan Sehari-hari dan Zakat Selama Bulan Puasa

Spend Smart
Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Whats New
4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

4 Tips Alokasi Keuangan Anti ‘Boncos’ Saat Ramadhan dan Lebaran

Spend Smart
Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Semen Baturaja Dapat Kredit Sindikasi dari 4 Bank Senilai Rp 901,425 Miliar

Whats New
Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Dukung Inklusi Keuangan Digital UMKM, OJK: Kita Akan Sediakan Alternatif Pembiayaan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 April 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+