JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bekerja sama dengan Mastercard menyiapkan Mandiri Corporate Card Mastercard dengan limit pinjaman yang disesuaikan bagi kebutuhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan, penerbitan kartu kredit korporasi tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pembayaran non-tunai kepada pelaku UKM agar bisa mengembangkan usaha dan ikut memulihkan ekonomi nasional.
Baca juga: Akulaku: Cara Ajukan Cicilan, Syarat, hingga Limit Pinjaman
Rencananya, produk kartu kredit ini akan menawarkan fleksibilitas pinjaman yang berkisar dari Rp 2 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung dari kebutuhan dan hasil assessment Bank Mandiri.
"Penetapan rentang limit yang sangat lebar ini diharapkan dapat dimanfaatkan pelaku UKM untuk memenuhi kebutuhan yang insidental dan nilainya kecil, seperti untuk belanja operasional ataupun perjalanan dinas," kata Aquarius dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Selain limit yang fleksibel, Mandiri Corporate Card Mastercard juga menawarkan sejumlah fitur lain, seperti power installment, yang akan membantu UKM mengubah transaksinya menjadi cicilan dengan tenor 3 Bulan hingga 6 bulan.
Kemudian, bank dengan kode emiten BMRI itu juga menawarkan gratis 1 tahun berlangganan Office Smart Apps, aplikasi pintar yang bekerjasama dengan Mastercard, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UKM untuk membantu menjalankan bisnis dan menghubungi rekan kerja di mana pun mereka berada.
Baca juga: Apakah BLT UMKM Akan Dilanjutkan pada 2022? Ini Jawaban Kemenkop UKM
Selain itu, corporate card itu juga menawarkan fitur dual billing, yang akan memfasilitasi pelaku UKM menghasilkan laporan transaksi bulanan, transparan, dan akuntabel.
"Kartu kredit ini juga menawarkan kemudahan pembayaran secara digital melalui Mandiri Cash Management dan layanan servis khusus melalui Helpdesk Corporate Card yang tersedia selama 24 jam sehingga dapat semakin membantu kelancaran aktivitas para pelaku usaha," tutur Aquarius.
Lalu, kartu kredit tersebut juga memiliki fitur masa tenggang atau grace period hingga 50 hari yang diharap dapat membantu pelaku UKM mengalokasikan pos-pos keuangan dengan lebih optimal.
Untuk mendapatkan Mandiri Corporate Card Mastercard ini, pelaku usaha atau perusahaan dapat langsung menghubungi 14000 atau mengunjungi cabang utama Bank Mandiri terdekat atau Relationship Manager untuk masing-masing perusahaan nasabah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.