Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Mulai dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 22/09/2021, 09:20 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas Antam hari ini, Rabu (22/9/2021) mengalami kenaikanan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas hari ini dibanderol Rp 926.000 per gram.

Harga emas 24 karat tersebut naik Rp 4.000 jika dibandingkan dengan harga emas pada kemarin.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut.

Baca juga: Catat, Ini Cara Mengecek Keaslian Emas Antam

Harga buyback emas Antam hari ini naik Rp 4.000 dan menjadi berada di angka Rp 813.000 per gram.

Tetapi perlu diketahui, harga emas Antam hari ini tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan lain harganya bisa saja berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas 24 karat Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram Rp 513.000
  • 1 gram Rp 926.000
  • 2 gram Rp 1.792.000
  • 3 gram Rp 2.663.000
  • 5 gram Rp 4.405.000
  • 10 gram Rp 8.755.000
  • 25 gram Rp 21.762.000
  • 50 gram Rp 43.445.000
  • 100 gram Rp 86.812.000
  • 250 gram Rp 216.765.000
  • 500 gram Rp 433.320.000
  • 1.000 gram Rp 866.600.000.

Baca juga: Simak Ini Cara Menyimpan Emas di Antam beserta Biaya-biayanya

Cara Beli Emas Antam

  • Kunjungi laman https://www.logammulia.com/
  • Buat akun atau mendaftarkan diri dengan meng-klik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas
  • Klik menu "Pilih Produk"
  • Klik menu "Emas Batangan" dan pilih "Beli Emas". Harga yang tertera mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan meng-klik "Ubah Lokasi"
  • Cari produk yang anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik "Tambahkan ke Keranjang"
  • Klik menu "Keranjang" di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda. Silakan klik "Check Out Now" untuk lanjut ke pengiriman atau "Kembali Belanja" untuk melanjutkan belanja
  • Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru
  • Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal
  • Terakhir, periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik "Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia" dan "Bayar Sekarang". Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Baca juga: Mudah, Ini Cara Beli Emas Antam Secara Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com