Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kompensasi Indihome | Pertanyaan Kuasa Hukum Obligor BLBI ke Pemerintah

Kompas.com - 25/09/2021, 06:30 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan ganti rugi ke pelanggan sehubungan dengan gangguan yang terjadi pada kabel fiber optik bawah laut.

Berita mengenai kompensasi Telkom menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Jumat (24/9/2021). Sementara itu berita lain yang masuk terpopuler adalah soal pertanyaan dari kuasa hukum obligor BLBI kepada pemerintah karena mempermasalahkan kasus setelah 20 tahun.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Telkom Akan Beri Ganti Rugi ke Pelanggan IndiHome

Buntut gangguan pada jaringan internet fiber optik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan kompensasi untuk para pelangggan IndiHome.

Sebagai informasi, gangguan internet IndiHome terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Masalah tersebut menyebabkan layanan internet di sejumlah titik di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Pulau Natuna, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua menjadi terganggu. Indihome gangguan disebabkan karena adanya masalah pada kabel bawah laut Jasuka (Jawa Sumatera Kalimantan), tepatnya di ruas Batam-Pontianak. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Ini 3 Jenis Ganti Rugi Telkom untuk Pelanggan IndiHome

Kabar baik buat para pelanggan IndiHome. Buntut gangguan jaringan internet sejak beberapa hari terakhir, PT Telkom Indonesia akan memberikan kompensasi alias ganti rugi.

Vice President Marketing Management Telkom E. Kurniawan menjelaskan setidaknya ada 3 jenis kompensasi yang akan ditawarkan ke para pelanggan IndiHome.

Pertama terkait ganti rugi sesuai kontrak berlangganan. Meski begitu, Kurniawan tak merinci bagaimana skema dan perhitungan kompensasi dalam kontrak tersebut. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3. Kuasa Hukum Obligor BLBI Suyanto: Kenapa Baru 20 Tahun Kemudian Utang Ditagih?

Kuasa hukum obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Suyanto Gondokusumo Suyanto, Jamaslin James Purba mempertanyakan alasan pemerintah baru menagih utang kliennya yang disebut mencapai Rp 904,4 miliar.

Padahal kata dia, penyaluran dana BLBI terjadi pada 1998 silam. Hal itu disampaikan oleh James usai menemui Satgas BLBI di Jakarta, Jumat (24/9/2021). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. Apakah Pindah Alamat Harus Ganti NPWP dan Lapor Kantor Pajak?

Seorang warga dan keluarganya baru saja pindah rumah dari Semarang ke Bogor. Apakah sebaiknya ganti NPWP dan pindah KPP tempat terdaftar? Jika tidak, apa konsekuensinya?

Jika iya, bagaimana mekanisme dan prosedurnya? Selengkapnya silakan baca di sini.

5. Pemerintah Kembali Sesuaikan Sistem Kerja PNS Selama Masa PPKM

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengatur sistem kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama PPKM pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kali ini, pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) diprioritaskan bagi pegawai ASN yang telah divaksin Covid-19, baik di yang berada di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com