JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang berminat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, Bank BTN masih melayani program KPR subsidi 2021.
KPR subsidi BTN merupakan bagian program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Program rumah KPR subsidi ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun
Baca juga: Ada Promo untuk Milenial, Ini Syarat dan Cara Pengajuan KPR BTN 2021
Dikutip dari laman resmi Bank BTN, suku bunga BTN KPR 2021 untuk program rumah subsidi 2021 yang berlaku adalah suku bunga 5 persen fixed sepanjang jangka waktu kredit.
Adapun biaya provisi KPR subsidi BTN adalah 0,5 persen dan biaya administrasi yang dikenakan yaitu Rp 250.000 untuk setiap pengajuan KPR subsidi 2021.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan KPR subsidi 2021 di Bank BTN. Berikut syarat pengajuan KPR subsidi 2021 selengkapnya:
Baca juga: Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah
Hak debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
Kewajiban debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
Larangan debitur KPR subsidi BTN 2021 adalah:
Baca juga: Pahami Apa Itu PPJB Sebelum Beli Tanah atau Rumah
Adapun sanksi diberikan jika pemohon:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.