Karena terdapat percepatan waktu tempuh pada KA-KA tersebut, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengimbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya.
Pasalnya, mulai 24 September 2021 pula, terdapat beberapa KA yang mengalami perubahan jam keberangkatan. KAI memang telah melakukan percepatan waktu tempuh pada sejumlah KA sejak 24 September 2021.
KA-KA yang mengalami percepatan waktu tempuh yaitu KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasar Turi PP), Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng PP), Argo Lawu (Gambir - Solo Balapan PP), Argo Dwipangga (Gambir - Solo Balapan pp), dan Taksaka (Gambir - Yogyakarta PP).
Baca juga: Cara Naik MRT Jakarta 2021: Jadwal, Rute, dan Syarat Perjalanan
“Peningkatan kecepatan waktu tempuh kereta api ini sebagai bentuk peningkatan layanan KAI kepada pelanggan,” kata Joni dalam keterangan resminya, Kamis (7/10/2021).
Percepatan waktu tempuh tersebut dapat tercipta melalui peningkatan kecepatan prasarana yang dilalui oleh kereta api.
Artinya, sarana kereta api seperti lokomotif dan kereta dapat melaju lebih cepat pada jalur yang sama, namun tetap mengutamakan keselamatan perjalanan.
“Dengan waktu perjalanan yang lebih cepat maka akan semakin meningkatkan mobilitas masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan melalui transportasi kereta api,” sambungnya.
Peningkatan waktu tempuh tersebut beragam, mulai dari 19 menit hingga 70 menit. Dengan waktu yang lebih singkat, para pelanggan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbagai kegiatan lainnya karena perjalanannya lebih efisien.
“Kami harap melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, masyarakat kembali menggunakan kereta api sebagai transportasi andalannya,” tandas Joni.
Baca juga: Berapa Harga Tiket Naik MRT? Ini Rincian Tarif MRT Jakarta 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.