Peningkatan kasus juga terlihat di Komnas Perempuan dengan kasus aduan mencapai 4 kali lipat.
"Apalagi tahun 2020 hingga sekarang ketergantungan kita terhadap teknologi dan internet semakin meningkat. Jadi kita seolah-olah tidak bisa hidup tanpa internet. Sekolah, kerja semua menggunakan internet. Faktor tersebut karena exposure kita terhadap internet itu juga meningkat risiko kekerasan berbasis gender di online,” ujar Nenden.
Nenden meminta masyarakat memahami ada risiko dari penyebaran data diri di ranah digital. Pun pemerintah harus memudahkan akses pendanaan dan permodalan untuk para pelaku usaha dan ibu rumah tangga.
"Yang fana adalah waktu, jejak digital abadi. Artinya jejak digital seseorang akan sulit dihapus," pungkas Nenden.
Baca juga: OJK Tutup 425 Penyelenggara Investasi dan 1.500 Fintech P2P Lending Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.