Adapun zona spawning and nursery ground berada di WPP 714 Teluk Tolo dan Laut Banda. Zaini bilang, WPP 714 adalah tempat berpijah dan bertelurnya beberapa jenis tuna dan ikan pelagis.
"Sehingga itu kita batasi, sehingga yang boleh menangkap di situ nantinya hanya nelayan lokal/kecil, (dengan ukuran kapal) hanya sampai 10 GT. Di atas itu enggak boleh. Jadi kosong dan benar-benar harus steril dari penangkapan yang berlebih," beber Zaini.
KKP bakal menetapkan kuota penangkapan dari zona-zona tersebut. Pengamat Ekonomi Kelautan dan Perikanan, Suhana mengingatkan, sebaiknya sebelum membagi kuota sumberdaya ikan, KKP perlu mendorong komunitas pesisir dan nelayan untuk membentuk organisasi, supaya pengelolaan perikanan skala kecil dilakukan secara community-based co-management.
Artinya, hak kelola ada pada komunitas pesisir dan komunitas nelayan. Dengan konsep seperti ini, dia berharap asosiasi nelayan/komunitas pesisir, dimana KUB menjadi bagian di dalamnya menjadi partner pengelolaan.
Sedangkan nelayan-nelayan besar (Industri) dan asing baiknya didorong untuk di perairan laut lepas. Sebab nelayan dan badan usaha perikanan nasional sangat mampu mengelola sumberdaya ikan yang ada di WPPNRI.
"Sudah saatnya sumberdaya ikan di WPPNRI menjadi sumber ekonomi bagi para pelaku perikanan tangkap nasional, khususnya nelayan kecil," ucap Suhana.
Adapun kata Zaini, kuota penangkapan akan terdiri dari kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota untuk rekreasi maupun hobi.
Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Berlaku 2022, Ini Zonasi dan Alat Tangkapnya
"Nanti dibagi siapa yang nangkap, ada berapa perusahaan. Kalau si A dapat izin menangkap 100.000 ton setahun, kalau sudah 100.000 ton setahun, dia tidak boleh lagi. Jadi sehingga betul-betul tidak terlampaui, jadi potensi ikannya tidak rusak," ungkap Zaini.
Agar mudah diawasi, kapal-kapal yang membawa hasil ikan tangkap untuk suplai pasar domestik dan ekspor harus membongkar muatannya di pelabuhan di WPP tempatnya menangkap.
Zaini mengungkapkan, kebijakan penangkapan terukur ini menyempurnakan kebijakan yang telah diimplementasi lebih dulu, salah satunya terkait jalur penangkapan ikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.