JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonomi biru (blue economy). Dua kata itu makin santer terdengar di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah kepemimpinan Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono sejak 23 Desember 2020.
Ketika menjabat Menteri kelautan dan Perikanan, Trenggono memang berjanji akan membuat terobosan baru. Terobosan baru itu membangun sektor kelautan dan perikanan dengan program unggulan ekonomi biru.
Dengan prinsip tersebut, pihaknya menyusun sejumlah kebijakan yang di dalamnya terdapat konsep penangkapan ikan terukur. Aturan pendukung program yang rencananya akan diberlakukan pada tahun 2022 ini masih terus disusun agar implementasinya berjalan maksimal.
Baca juga: KKP: Manfaat PNBP Perikanan Akan Kembali Lagi ke Nelayan
Selain penangkapan terukur, KKP turut menggaungkan pengelolaan perikanan budidaya yang terukur dengan peningkatan produksi perikanan budidaya untuk ekspor serta pengembangan kampung budidaya berbasis kearifan lokal.
"Jadi penangkapan terukur ini suatu model. Harus ada aturannya, ikan juga butuh istirahat, jangan ditangkapin terus," ungkapnya dalam acara Bincang Bahari secara virtual, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (14/10/2021).
Sejatinya, prinsip ekonomi biru dalam sektor bahari sudah lama berdengung. CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan, terdapat kesesuaian antara kebijakan kelautan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2014 dengan prinsip keberlanjutan atau sustainable ocean economy (SOE).
Pria yang akrab disapa Otta ini menjelaskan, SOE adalah peluang Indonesia mendorong ekonomi tripple win, yang terdiri dari penjagaan daya dukung ekosistem laut agar berkelanjutan (protect effectively), pemanfaatan ekonomi kelautan tanpa merusak ekonomi (produce sustainability), dan penyejahteraan atau pendistribusian manfaat bagi rakyat secara merata dan berkeadilan (prosper equitably).
Baca juga: Larang Cantrang, KKP Bakal Kasih Bantuan ke Nelayan Kecil Untuk Ganti Alat Tangkap
Komite Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) menyarankan, pemerintah bisa mengacu pada 3 pilar utama untuk pengelolaan ikan yang berkelanjutan, yakni status stock, pengaturan perikanan yang efektif, dan bisnis proses yang berkelanjutan.
Ketua Komnas Kajiskan, Indra Jaya menuturkan, status stok ikan dapat ditentukan berdasarkan data Komnas Kajiskan. Sementara pengaturan perikanan yang efektif dapat diimplementasi dengan mengatur waktu penangkapan ikan, dan jenis ikan yang mana saja yang boleh ditangkap.
Hal ini bisa diakomodasi lewat penangkapan terukur yang diinisiasi oleh Menteri Trenggono. Kebijakan penangkapan ikan terukur meliputi, area penangkapan ikan, jumlah ikan yang boleh ditangkap, jenis alat tangkap, kapan waktunya atau musim penangkapan ikan, dan pelabuhan tempat pendaratan ikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.