KOMPAS.com - PPN adalah pajak yang bisa dikatakan paling sering bersentuhan dengan masyarakat. Hampir semua barang terkena pajak PPN. PPN adalah singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai. Apa itu PPN?
PPN adalah pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Regulasi PPN adalah diatur dalam dalam UU Nomor 6 Tahun 1983. Tarif PPN adalah ditetapkan 10 persen.
Belakangan, pemerintah melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan pada 7 Oktober 2021.
Baca juga: Mengenal Pajak PPh dan Jenis-jenisnya
Dalam UU terbaru itu, tarif PPN adalah naik menjadi 11 persen, ketentuan ini mulai diberlakukan pada 1 April 2022. Lalu akan kembali naik menjadi 12 persen di 2024. Sedangkan untuk ekspor dikenakan tarif 0 persen.
Menurut pemerintah, tujuan kebijakan kenaikan PPN adalah untuk optimalisasi penerimaan negara dengan tetap mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum
PPN adalah pajak tak langsung. Artinya, yang berkewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN adalah para pedagang atau pengecer. Meski sebenarnta, pihak yang berkewajiban membayar atau dikenakan PPN adalah pembeli atau konsumen akhir.
PPN dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai PKP. PKP dalam PPN adalah pihak yang wajib menyetor dan melaporkan PPN kepada negara.
Baca juga: Suami Istri Sama-sama Kerja, Lebih Baik Pisah atau Gabung NPWP?
Dengan ditetapkan menjadi PKP, pengusaha atau perusahaan wajib memungut, menyetor dan melaporkan PPN yang terutang. Dalam perhitungan PPN yang dipungut, ada dua skema yakni pajak keluaran dan pajak masukan.
Pajak keluaran ialah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya. Sedangkan, pajak masukan ialah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh maupun membuat produknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.