Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Beri Sanksi 91 SPBU Nakal, Ada yang Ditutup

Kompas.com - 18/10/2021, 14:02 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) telah menindak 91 lembaga penyalur atau SPBU yang tersesar di seluruh Indonesia hingga Oktober 2021. Lantaran, SPBU tidak melakukan penyaluran solar subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengatakan, pihaknya berkomitmen menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Maka, jika terdapat SPBU yang terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan, Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

Baca juga: Permintaan BBM Merangkak Naik, Stok Pertamina Aman?

"Penindakan ini adalah bukti komitmen Pertamina untuk menjaga amanah Pemerintah dalam menyalurkan solar subsidi secara tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Ia menjelaskan, penyelewengan yang dilakukan oleh para pengelola SPBU 'nakal' itu diantaranya, pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter.

Irto bilang, dari 91 SPBU yang ditindak oleh Pertamina telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara. Selain itu, ada yang diberi sanksi penagihan selisih harga jual solar subsidi sesuai harga keekonomiannya.

"Sanksi diberikan untuk memastikan penyaluran BBM subisidi berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Ternyata, Avtur Pertamina Sudah Rambah 47 Negara

Dia pun menghimbau masyarakat, untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Masyarakat dapat melaporkan indikasi penyelewengan langsung ke aparat yang berwenang atau ke Pertamina Call Center (PCC) 135.

Di sisi lain, untuk memastikan penyaluran, Pertamina juga melakukan pemantauan secara real time Informasi terkait stok dan proses melalui sistem digitalisasi di Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

Menurut Irto, Pertamina akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi.

"Pertamina akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan aparat, serta seluruh stakeholder dalam melakukan pemantauan di lapangan. Kami tidak ragu-ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal,” pungkas Irto.

Berikut daftar 91 SPBU yang diberi sanksi oleh Pertamina:

1. Regional Sumatera Bagian Utara : 8 SPBU

2. Regional Sumatera Bagian Selatan : 12 SPBU

3. Regional Jawa Bagian Barat : 14 SPBU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com