JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, sampai dengan saat ini terdapat 17 penyelenggara fintech syariah tercatat, terdaftar, atau berizin yang beroperasi di Indonesia.
Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, ke-17 fintech tersebut terdiri dari fintech peer to peer lending (P2P lending), inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding.
"Total (fintech syariah) ada sekitar 17. Itu adalah fintech gabungan dari peer to peer, sekitar ada 6 dari grup inovasi keuangan digital, dan 1 di bawah POJK 57 atau securities crowdfunding," kata dia, secara virtual, Senin (8/11/2021).
Baca juga: OJK: Sudah Ada Pembahasan agar Fintech Diatur dalam UU
Lebih lanjut Ronald menyebutkan, selama pandemi Covid-19 terdapat penyelenggara fintech yang tidak mampu melanjutkan operasionalnya.
Namun demikian pada saat bersamaan, penyelenggara fintech syariah baru dinilai berpotensi mengalami pertumbuhan yang positif.
Hal itu seiring dengan terus tumbuhnnya kinerja industri fintech syariah dari tahun ke tahun.
"Alhamdulillah dalam keadaan pandemi, walaupun sekarang makin baik, kami melihat perkembangan yang sangat positif. Per hari ini pertumbuhannya sudah di atas 50 persen dari tahun sebelumnya," tutur Ronald.
Ronald mengakui, pertumbuhan yang tinggi itu utamanya disebabkan oleh keberadaan fintech syariah yang masih baru, sehingga nilai perbandingannya menjadi sangat rendah.
Ia meyakini, pertumbuhan tersebut akan terus berlanjut hingga tahun depan, selaras dengan mulai tingginya antusias masyarakat terhadap pembiayaan fintech syariah.
Baca juga: Pengawasan Fintech dapat Berjalan Beriringan dengan Literasi Finansial
"Melihat dari jumlah user, on boarding proyek-proyek UKM yang masuk ke penyelenggara-penyelenggara fintech, ini msih tinggi sekali antusiasnya," ucap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.