Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 37 Perusahaan Pembiayaan yang Memanfaatkan Teknologi Digital

Kompas.com - 25/11/2021, 22:00 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah percepatan transformasi digital yang dilakukan pada era pandemi Covid-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru ada 37 perusahaan pembiayaan yang memanfaatkan teknologi. Padahal, per September 2021, jumlah perusahaan pembiayaan yang diawasi OJK sudah mencapai 162 perusahaan.

“Ada 37 perusahaan pembiayaan khususnya yang besar-besar yang sudah memanfaatkan teknologi dalam mendukung kegiatan usahanya dengan total pembiayaannya Rp 229 triliun per September 2021,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah dalam acara Financial Outlook 2022, Kamis (25/11/2021).

Ahmad bilang, meski jumlahnya masih sedikit, namun kontribusi pembiayaan dari perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar. Berdasarkan data, total pembiayaan dari 37 perusahaan tersebut berkontribusi 63,81 persen dari total piutang pembiayaan secara industri.

Baca juga: Mengenal Metaverse yang Ramai Diperbincangkan dan Kaitannya dengan Kripto

Dari capaian tersebut, Ahmad berpendapat tren digitalisasi di perusahaan pembiayaan memberikan peluang bagi perusahaan untuk meningkatkan piutang pembiayaannya.

“Artinya, penyaluran pembiaayaan bisa lebih ditingkatkan dengan menggunakan sarana digital ini,” imbuh Ahmad.

Sekadar informasi, dari 37 perusahaan pembiayaan yang menggunakan teknologi digital, ada 5 perusahaan yang juga memiliki fitur khusus dalam bentuk paylater. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: Luhut: Jangan Hanya Omong Saja, Semua Harus Pasang Target

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: Baru 37 perusahaan pembiayaan yang memanfaatkan teknologi digital

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com