Notaris adalah pihak yang mempunyai wewenang untuk membuat akta autentik tentang perjanjian dan pernyataan yang dibuat oleh pelaku pasar modal, terutama emiten dalam rangka go public.
10. Penilai
Penilai adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangai laporan penilaian atas nilai aktiva yang dibuat berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari penilai.
Baca juga: Sering Pakai Dompet Digital? Waspada Modus Penipuan Ini
11. Ahli Syariah Pasar Modal
Ahli syariah pasar modal adalah orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah. Ahli syariah pasar modal juga diartikan sebagai badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah.
Ahli syariah pasar modal memberikan nasihat dan mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.
Demikian informasi tentang pengertian dan jenis instrumen pasar modal. Bisa dikatakan instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga atau efek yang diperdagangkan di bursa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.