Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Uang Fiat dan Plus Minusnya

Kompas.com - 04/12/2021, 10:33 WIB
Nur Jamal Shaid,
Muhammad Idris

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comUang fiat adalah standar mata uang yang saat ini digunakan olah hampir semua negara di dunia. Uang fiat adalah suatu alat pembayaran sah yang dikeluarkan oleh pemerintah dan didalamnya tidak memiliki nilai intrinsik.

Uang fiat itu apa?

Dilansir dari Investopedia, pengertian uang fiat adalah mata uang yang peredarannya tidak didukung oleh komoditas fisik, seperti emas atau perak. Namun pemerintah tetap menerbitkannya.

Dulu, suatu negara jika hendak mencetak uang harus mensyaratkan adanya cadangan emas di bank sentral. 

Sedangkan uang fiat itu bisa langsung cetak tanpa perlu menggunakan jaminan cadangan emas. Negara-negara sekarang pada umumnya sudah tidak menggunakan emas sebagai jaminan, tapi menggunakan uang fiat.   

Nilai uang fiat adalah ditentukan oleh hubungan antara penawaran dan permintaan serta stabilitas pemerintah yang menerbitkannya. Bukan dari nilai komoditas yang mendukungnya.

Sebagian besar mata uang kertas modern adalah mata uang fiat. Contoh uang fiat adalah rupiah, dollar AS, euro, dan mata uang Negara lainnya.

Baca juga: BI Proyeksi Inflasi Capai 1,55 Persen pada 2021

Uang fiat adalah bersifat sentralisasi atau terpusat. Karena itu, uang fiat adalah mata uang yang secara resmi dikeluarkan oleh bank sentral seperti uang fisik kertas dan koin.

Selain dapat digunakan sebagai alat tukar untuk suatu transaksi, peran uang fiat adalah sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.

 

Uang fiat adalah mata uang yang dikeluarkan bank sentral tanpa menggunakan cadangan emas sebagai jaminanPIXABAY Uang fiat adalah mata uang yang dikeluarkan bank sentral tanpa menggunakan cadangan emas sebagai jaminan

Nilai mata uang fiat adalah dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan jika terjadi inflasi atau deflasi.

Dari sisi penawaran, bank sentral mengontrol penuh mata uang fiat yang beredar tergantung pada kebutuhan pasar. Bank sentral juga dapat melakukan skenario ekonomi untuk mengatur peredaran mata uang fiat.

Istilah uang fiat berasal dari bahasa Latin yakni fiat, yang berarti penetapan oleh otoritas. Dalam hal ini, pemerintahlah yang menetapkan nilai mata uang dan tidak mewakili aset atau instrumen keuangan lain seperti emas atau cek.

Baca juga: Rp 12,5 Triliun Modal Asing Hengkang dari Pasar Keuangan di Awal Desember

Kelebihan uang fiat

Kelebihan uang fiat adalah lebih mudah mengikuti perkembangan ekonomi. Uang fiat diproduksi dengan sumber daya yang bisa diperbaharui, karena itu jumlahnya bisa dibuat oleh otoritas moneter, dalam hal ini bank sentral.

Uang fiat adalah bentuk mata uang yang didukung oleh pemerintah suatu negara. Dengan demikian, bentuk uang ini mempertahankan nilainya melalui stabilitas pemerintah dan ekonomi nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com